Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Suara soal Reklamasi Ancol, Anies: Ini untuk Melindungi Warga dari Banjir

Kompas.com - 11/07/2020, 15:11 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar.

Anies mengklaim bahwa apa yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol adalah berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan.

Hal ini disampaikan Anies dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI.

"Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," ucap Anies, Sabtu (10/7/2020).

Baca juga: Ini Alasan Reklamasi Ancol Belum Kuat Dasar Hukumnya

Menurut dia, Jakarta merupakan daerah yang memiliki ancaman banjir karena ada kurang lebih 30 waduk dan 13 sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi.

Total panjang sungai di Jakarta kurang lebih 400 kilometer. Sehingga waduk dan sungai itu perlu dikeruk.

"Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi. Karena itulah kemudian Waduk sungai itu dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan itu di kemana kan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," kata dia.

Anies mengklaim bahwa proses yang dilakukan ini adalah untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir yang menjadi momok di Ibu Kota.

Baca juga: Reklamasi Ancol Disebut Perluasan Kawasan, Politisi PDI-P: Gubernur Ini Kadang Bersilat Lidah...

"Proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak, 3,4 juta meter kubik. Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," lanjutnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bilang, reklamasi Ancol berbeda dengan yang sebelumnya yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

"Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun di sana ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial membutuhkan lahan lalu membuat daratan membuat reklamasi," tutup Anies.

Diketahui, Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.

Di dalam kepgub tersebut, Anies menyebutkan bahwa yang dilakukan di Ancol dan Dufan adalah perluasan kawasan.

Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies meneken Kepgub ini pada 24 Februari 2020 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com