Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2020, 11:18 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara tatap muka mulai Senin (13/7/2020) hari ini.

Namun, dalam hal ini Pemkot Bekasi hanya mengizinkan KBM tatap muka berlangsung bagi sekolah yang menjadi role model atau percontohan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Di Bekasi, ada empat sekolah yang menjadi role model protokol pencegahan Covid-19, yaitu sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SD Jakasampurna 6 dan SMPN 2 Bekasi.

Baca juga: Hari Ini SMAN 2 Bekasi Lakukan Pembukaan Masa Pengenalan Sekolah secara Tatap Muka

Namun, sekolah yang menjadi role model tersebut nyatanya belum menggelar aktivitas tatap muka. Seperti SMPN 2 Bekasi, misalnya.

Hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tidak terlihat siswa-siswi berada di lingkungan SMPN 2 Bekasi. Hanya tampak guru-guru yang hadir di sekolah tersebut.

Namun, sejumlah orangtua siswa tetap terlihat di lokasi. Mereka berkeperluan untuk mendaftarkan ulang anaknya.

Kepala Sekolah SMPN 2 Bekasi Syamsu mengatakan, meski telah diizinkan melakukan KBM tatap muka, pihak sekolah masih mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.

“Iya hari ini di SMPN 2 belum ada proses belajar tatap muka, yang ada sama masih daring (dalam jaringan). Itu sesuai SKB Empat menteri ada itukan sekarang yang baru mulai itu SMA/SMK saja, kalau SMP next setelah dievaluasi,” ujar Syamsu di SMPN 2 Bekasi, Senin (13/7/2020).

Syamsu mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses persiapan protokol pencegahan Covid-19 untuk kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Baca juga: Melihat Risiko dan Hasil Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...

Sebab untuk diizinkan kembali lakukan proses belajar mengajar, pihak sekolah harus menyiapkan proposal bukti telah melakukan protokol pencegahan Covid-19. Namun, hingga kini SMPN 2 belum mengajukan proposal pencegahan Covid-19.

Salah satu persyaratan pembuatan proposal, pihak sekolah harus membuat jejak pendapat orangtua yang mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya ikut belajar tatap muka.

“Dari jajak pendapat sementara ada tiga kelompok orangtua, ada yang mengizinkan 61 persen. Jadi ada yang tidak mengizinkan ada yang setuju,” kata Syamsu.

Ia mengatakan, tak masalah jika ada orangtua yang tidak berkenan anaknya ikut belajar tatap muka di masa pandemi ini.

Sebab ia telah menyiapkan tiga mode belajar, yakni mode daring (dalam jaringan), mode luar jaringan (luring) atau tatap muka, dan mode kombinasi antara luring dan daring.

“Guru tadi briefing untuk menyamakan persepsi (tentang mode pembelajaran) walaupun udah siap dan memberikan informasi pembelajaran ke anak-anak,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com