JAKARTA,KOMPAS.com - Jasad FAC alias Frans, warga negara Perancis tersangka kasus pelecehan seksual anak masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas RS Polri, AKBP Kristianingsih saat dikonfirmasi.
"Semalam meninggal, jenasah masih ada di forensik untuk selanjutnya kita tunggu kabar dari pihak kedutaan Perancis," kaya Kristianingsih saat dihubungi, Senin (13/7/2020).
Baca juga: WN Perancis Tersangka Predator Anak Tewas, Diduga Coba Bunuh Diri di Tahanan
Kristianingsih mengatakan, pihaknya sudah melakukan visum luar terhadap jasad Frans. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh.
"Untuk sementara baru dilakukan visum luar. Hasilnya di penyidik dan yang berhak menginfokan penyidiknya," ucap dia.
Sebelum, pihak Polda Metro Jaya mengatakan, Frans tewas karena diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan melilitkan seutas kabel pada lehernya saat berada di dalam tahahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu diketahui setelah petugas tahanan Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli pada Kamis malam.
Petugas melihat kondisi Frans lemas dengan leher yang terlilit kabel.
Baca juga: 5 Fakta Aksi WN Perancis Predator Paedofil, Modus Jadi Fotografer hingga 305 Anak Jadi Korban
"Kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. (Pelaku) berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat di tembok berupaya untuk ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan kabel," kata Yusri.
Saat itu, kondisi Frans yang lemas langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
Frans mendapatkan perawatan dan tindakan medis hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu malam.
Kronologi kasus
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan Frans kepada anak di bawah umur.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana.