JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak salah satu pengedar narkoba berjuluk palugada (apa lu mau gua ada) dalam penangkapan Kamis (9/7/2020).
Kassat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, tersangka yang ditembak berinisial RS (26).
“Tindakan tegas dan terukur (penembakan) dilakukan petugas karena memang pada saat dilakukan penangkapan sempat terjadi perlawanan,” kata Ronaldo dalam tayangan langsung di akun Instagram @polres_jakbar, Senin (13/7/2020).
Ronaldo menyampaikan, saat ditangkap RS tiba-tiba menyerang petugas agar bisa melarikan diri.
Baca juga: 5 Tersangka Pengedar Narkoba “Palugada” Diamankan Polisi
Tindakan yang dilakukan RS bahkan disebut Ronaldo hampir membahayakan jiwa polisi di lapangan,
Adapun RS merupakan salah satu dari total lima pengedar palugada yang ditangkap polisi.
Tersangka lainnya berinisial RK (25), MA (24), FB (28), FS (27).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyampaikan kelima tersangka ini mengedarkan berbagai jenis narkoba.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 18.1 kg sabu-sabu, 1 kilogram ganja kering dan 1.219 butir ekstasi dan 29 pil happy five.
Kelima tersangka tersebut ditangkap pada tanggal 6 Juli-10 Juli 2020.
Baca juga: Polres Jakbar Amankan Pengedar Narkoba “Palugada” di Condet
Penangkapan pertama berawal dari tersangka RS yang ditangkap membawa ekstasi dan pil happy five.
Kemudian polisi mengejar lokasi lain tempat para tersangka tersebut menyimpan sabu-sabu yakni di Ciputat, Tangerang Selatan.
Audie menyampaikan para tersangka ini memanfaatkan kondisi di mana kebanyakan aparat fokus mengawasi jalannya PSBB transisi.
“Jadi saat new normal ini ada banyak pelaku kejadian narkoba yang memanfaatkan situasi,” kata Audie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.