JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI), Satriwan Salim menyebutkan, pemerintah pusat dan daerah tak memberikan petunjuk teknis (juknis) kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2020/20201 secara daring.
Hingga saat ini, kegiatan MPLS di sekolah secara daring berjalan tanpa standar yang jelas.
“Hingga saat ini belum ada juknis MPLS dari Kemendikbud dan pemerintah daerah,” kata Satriwan saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Hari Pertama Pengenalan Sekolah, Apa Saja Kegiatan dan Materi yang Diberikan?
Ia mengatakan, pihak sekolah membutuhkan juknis penyelenggaraan MPLS di sekolah yang berada di zona hijau dan merah.
Meskipun belum ada juknis, beberapa sekolah di Jakarta tetap menyelenggarakan kegiatan MPLS.
“MPLS ini sporadis saja. Tak ada standar penyelenggaraan yang baku. Tak ada juknis,” ujar Satriwan.
Tak ada juknis, lanjut Satriwan, menyebabkan perbedaan kegiatan MPLS di sekolah-sekolah. Perbedaan tersebut juga terlihat dari fasilitas-fasilitas yang dimiliki sekolah dan murid.
Baca juga: Hari Pertama Pengenalan Sekolah, Guru Gaptek, Kegiatan Terlambat Dimulai
MPLS sendiri berlangsung selama tiga hari mulai hari ini Senin (13/7/2020) hingga Rabu (15/7/2020).
Kegiatan MPLS di sejumlah sekolah berisi tentang pengenalan sekolah dan serba serbi belajar di sekolah.
Pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah digelar secara daring menggunakan aplikasi Zoom dan Google Meeting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.