Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Mobil yang Tercebur ke Kalimalang, Sopir Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/07/2020, 09:45 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tersangka Sutaryo, sopir yang mengakibatkan kecelakaan mobil hingga tercebur ke Kalimalang, tepatnya di Sumber Artha Bekasi Barat, Jumat (10/7/2020) lalu.

Sutaryo saat itu membawa keluarga Ustadz Jalil.

Mobil Toyota Innova warna hitam yang tercebur berisi Sutaryo (sopir), Ustadzah Samsiah (istri Ustad Jalil), dan dua anak Samsiah, yakni MK (10) serta NF (3).

Akibat kecelakaan itu, Samsiah dan NF meninggal.

Baca juga: Cerita Saksi Detik-detik Mobil Tercebur ke Kalimalang, Dua Orang Lolos Naik ke Atap

Evakuasi mobil di Kalimalang, Bekasi (tepatnya Sumber Artha Kalimalang), Jumat (10/7/2020).Dokumen Dam Tim Sar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dedi Eko Evakuasi mobil di Kalimalang, Bekasi (tepatnya Sumber Artha Kalimalang), Jumat (10/7/2020).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, sopir diduga lalai hingga mengakibatkan kecelakaan. Saat kejadian, Sutaryo mengantuk.

“Sopir diduga lalai dalam mengendarakan kendaraan,” kata Wijonarko saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Pencarian 7 Jam, Anak Korban Mobil Tercebur di Kalimalang Akhirnya Ditemukan

Wijonarko mengatakan, Sutaryo sudah ditahan di tahanan lantas Polres Kota Bekasi.

“Iya (ditetapkan tersangka), kita melakukan penyelidikan, kita kenakan sanksi. Itu ditangani oleh lantas, sudah diamankan. Sementara di Lantas,” ucap dia.

Sutaryo disangkakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

UPDATE:

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Ojo Ruslani mengatakan, Sutaryo, sopir masih berstatus menjadi saksi hingga kini.

Ojo mengatakan, ada beberapa pertimbangan pihaknya belum meningkatkan status Sutaryo menjadi tersangka.

Misalnya, Sutaryo diminta langsung oleh Ustad Jalil untuk membawa istri dan anak-anaknya ke Parung, Bogor.

Sutaryo juga memiliki hubungan sangat dekat dengan keluarga Ustad Jalil.

“Lalu secara psikologis juga belum stabil sehingga kita belum menaikkan statusnya jadi tersangka,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com