TANGERANG, KOMPAS.com - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengeluarkan protokol kesehatan untuk transportasi umum dan kendaraan sewa seperti taksi dan minibus travel yang beroperasi di wilayah bandara.
Direktur Operasional PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, standar protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi operator transportasi sewa publik yang beroperasi di Bandara Soetta.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Wasid mengatakan menjalankan protokol kesehatan untuk transportasi publik kendaraan sewa menjadi hal yang penting.
Baca juga: New Normal, Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Tiga Lapis Keamanan
"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan yang aman dari COVID-19 perlu dijaga dan ditingkatkan, salah satunya melalui ketersediaan transportasi publik pemadu moda yang bersih dan higienis," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
Adapun 11 ketentuan protokol kesehatan yang harus dilakukan yakni:
1. Area pool di luar kawasan bandara harus menyediakan fasilitas disinfeksi, dan bagi armada yang sudah dilakukan disinfeksi harus diberi stiker penanda.
2. Pengemudi yang bertugas harus dipastikan kesehatannya, dilakukan pengecekan suhu, tidak menunjukkan gejala COVID-19, wajib memakai sarung tangan serta masker.
3. Disediakan hand sanitizer bagi pengemudi dan penumpang.
4. Menyediakan stiker physical distancing pada kursi armada.
5. Di bandara, pengemudi harus mencuci tangan, kemudian memakai sarung tangan dan masker sebelum menjemput pelanggan di terminal penumpang pesawat.
Baca juga: Kini Ada Layanan Rapid Test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tarifnya Rp 280.000
6. Counter di titik penjemputan di terminal harus menyediakan hand sanitizer dan thermal gun untuk memeriksa suhu penumpang.
7. Petugas konter di titik penjemputan wajib menggunakan APD seperti masker dan face shield.
8. Penumpang wajib memakai masker.
9. Penumpang yang boleh diangkut mengikuti kebijakan pemerintah.
10. Menganjurkan pembayaran menggunakan non-tunai.
11. Setelah melakukan pelayanan, harus dilakukan disinfeksi terhadap kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.