Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Soetta Keluarkan 11 Ketentuan Protokol Kesehatan untuk Transportasi Umum dan Kendaraan Sewa

Kompas.com - 14/07/2020, 11:24 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengeluarkan protokol kesehatan untuk transportasi umum dan kendaraan sewa seperti taksi dan minibus travel yang beroperasi di wilayah bandara.

Direktur Operasional PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, standar protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi operator transportasi sewa publik yang beroperasi di Bandara Soetta.

Untuk menjaga kepercayaan publik, Wasid mengatakan menjalankan protokol kesehatan untuk transportasi publik kendaraan sewa menjadi hal yang penting.

Baca juga: New Normal, Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Tiga Lapis Keamanan

"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan yang aman dari COVID-19 perlu dijaga dan ditingkatkan, salah satunya melalui ketersediaan transportasi publik pemadu moda yang bersih dan higienis," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Adapun 11 ketentuan protokol kesehatan yang harus dilakukan yakni:

1. Area pool di luar kawasan bandara harus menyediakan fasilitas disinfeksi, dan bagi armada yang sudah dilakukan disinfeksi harus diberi stiker penanda.

2. Pengemudi yang bertugas harus dipastikan kesehatannya, dilakukan pengecekan suhu, tidak menunjukkan gejala COVID-19, wajib memakai sarung tangan serta masker.

3. Disediakan hand sanitizer bagi pengemudi dan penumpang.

4. Menyediakan stiker physical distancing pada kursi armada.

5. Di bandara, pengemudi harus mencuci tangan, kemudian memakai sarung tangan dan masker sebelum menjemput pelanggan di terminal penumpang pesawat.

Baca juga: Kini Ada Layanan Rapid Test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tarifnya Rp 280.000

6. Counter di titik penjemputan di terminal harus menyediakan hand sanitizer dan thermal gun untuk memeriksa suhu penumpang.

7. Petugas konter di titik penjemputan wajib menggunakan APD seperti masker dan face shield.

8. Penumpang wajib memakai masker.

9. Penumpang yang boleh diangkut mengikuti kebijakan pemerintah.

10. Menganjurkan pembayaran menggunakan non-tunai.

11. Setelah melakukan pelayanan, harus dilakukan disinfeksi terhadap kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Megapolitan
Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Megapolitan
Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Megapolitan
Ingin Masukkan Orang Profesional, Bima Arya Bakal Susun DKM Masjid Agung Bogor di Sisa Masa Jabatan

Ingin Masukkan Orang Profesional, Bima Arya Bakal Susun DKM Masjid Agung Bogor di Sisa Masa Jabatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com