Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Nur Azizah Tawarkan Raffi Ahmad Jadi Wakilnya di Pilkada Tangsel 2020

Kompas.com - 14/07/2020, 17:01 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yakni Siti Nur Azizah menawarkan artis Raffi Ahmad untuk mendampinginya di Pilkada Tangsel 2020.

Hal itu diketahui dari video yang diunggah oleh Raffi di kanal YouTubenya.

Azizah mengunjungi rumah Raffi dan saling berbincang sejumlah topik. Salah satu pembahasannya terkait rencana Azizah untuk maju di Pilkada Tangsel 2020.

Ketika dikonfirmasi, Azizah mengaku bahwa tawaran menjadikan Raffi sebagai bakal Wakil Wali Kota sebatas candaan untuk menghidupkan suasana.

Baca juga: Benyamin Davnie Targetkan Dapat Dukungan 4 Partai dalam Pilkada Tangsel

Saat itu, dia bersama Raffi tengah membuat video untuk diunggah sebagai konten hiburan di kanal YouTube.

"Kebetulan mas Raffi ingin mengembangkan konten YouTube bersama kami. Ya kami goda untuk jadi wakil wali kota Tangsel agar lebih memberi warna kegembiraan dalam berpolitik saja," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Azizah mengatakan, perbincangan bersama Raffi tidak hanya terkait dengan politik. Ia juga meminta Raffi membantu proyek pengembangan tanaman kelor yang tengah dijalankannya.

Selain itu, anak dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu mengaku sudah mengantongi nama untuk mendampinginya sebagai bakal calon Wakil Wali Kota.

"Jadi ramaikan. Pesta demokrasi itu harus meriah dan gembira. Kebetulan posisi saya (bakal) calon Wali Kota, jadi ditawarin calon wakil ke Raffi," kata Azizah.

Baca juga: Rahayu Saraswati Mengaku Siap jika Jadi Wakil Wali Kota Tangsel

Azizah sebelumnya mendaftar ke sejumlah parpol untuk maju dalam Pilkada Tangsel. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan parpol.

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020, kemarin.

Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 keluarahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com