BEKASI, KOMPAS.com - Pos parkir Universitas Pelita Bangsa, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi dibakar pada Minggu (12/7/2020) lalu.
Kapolsek Cikarang Selatan, Sukardi mengatakan, pihaknya telah menangkap orang yang diduga membakar pos tersebut.
“Ada satu orang yang ditangkap AS (26),” ujar Sukardi saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Baca juga: Wasit yang Dikeroyok Saat Pertandingan Tarkam di Stadion Patriot Melapor ke Polres Bekasi
Ia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya memeriksa rekaman CCTV atau kamera pengintai di pos parkir tersebut.
“Dia juga telah mengakui bahwa telah melakukan pembakaran pos parkir,” kata dia.
Namun, ketika diperiksa, Sukardi mengatakan, pelaku melontarkan jawaban yang berubah-ubah terkait alasan pembakaran pos.
“Jawabannya selalu berubah-ubah dan ada kecenderungan tidak normal,” ucap dia.
Baca juga: Wali Kota Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 di Bekasi Berasal dari Klaster Keluarga
Oleh karena itu, saat ini pihak kepolisian tengah membawa Arif ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan.
“Ini tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena jawabannya itu selalu berubah-ubah, dan ada kecenderungan tidak normal,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.