DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengantar saksi kasus pencabulan oleh ayah kandung ke Mapolres Metro Depok, Selasa (14/7/2020).
Saksi tersebut tak lain adalah ibu korban alias istri pelaku. Arist mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Metro Depok untuk menanyakan keseriusan polisi menuntaskan kasus yang disebut telah menggantung sejak Oktober 2019 lalu.
Pasalnya, kasus pencabulan ini sangat serius. Pelaku mencabuli dua putrinya sekaligus dalam waktu yang berbeda. Ancaman hukuman bagi pelaku, kata Arist, di atas 5 tahun dan itu seharusnya menjadi dasar bagi polisi bertindak cepat.
Baca juga: Orangtua Korban: Pengurus Gereja di Depok Juga Suka Umbar Pornografi di Grup WA
"Karena menurut Ibu ini sudah di luar batas, maka dilaporkan pada 4 Oktober 2019. Surat terakhir yang diterima Ibu ini tanggal 12 Oktober 2019, tentang surat perkembangan hasil penyelidikan," jelas Arist kepada wartawan.
"Ibu ini, keluarga korban, sudah memberitahu kepada Polres Depok bahwa pelaku itu ada di Cibinong. Atas dasar itu kami prihatin, kok kasus seperti ini sampai hampir 1 tahun belum juga terselesaikan," tambahnya.
Arist mengungkapkan, kedatangannya ke Mapolres Metro Depok juga berniat untuk menawarkan bantuan yang barangkali bisa disodorkan untuk Komnas PA agar pelaku bisa segera ditangkap.
Ia juga mau mendorong polisi agar menjerat pelaku dengan pasal yang lebih berat karena berstatus sebagai residivis.
Baca juga: Ayah Korban Pencabulan Pejabat Gereja di Depok: Anak Saya Dicabuli 4 Kali
Arist bilang, pelaku pernah dihukum 2,5 tahun karena mencabuli putri sulungnya. Tahun 2016, pencabulan itu ia ulangi pada putri bungsunya.
"Karena ancaman yang cukup berat, maka tidak ada alasan untuk tidak segera menangkap pelaku itu. Ada yang mau kita tanyakan, ada alasan apa? Sementara korban sudah visum," ujar Arist.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Ipda Elia Herawati menyatakan bahwa kasus ini masih diusut.
“Kami masih terus berusaha mengejar pelakunya. Kami masih terus berusaha mengembangkan hasil penyidikan demi penegakan hukum," kata Elia kepada wartawan, Selasa malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.