JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik reklamasi Ancol masih menjadi perbincangan. Salah satunya yang turut bersuara adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok sebelumnya mengeluarkan izin pembangunan 17 pulau di Teluk Jakarta. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan pulau reklamasi dan menentang adanya reklamasi.
Namun tiba-tiba reklamasi Ancol mengantongi izin. Anies berdalih reklamasi Ancol ini untuk kepentingan rakyat, berbeda dengan proyek reklamasi sebelumnya.
Baca juga: Reklamasi Ancol Diklaim Bisa Atasi Banjir Jakarta, tapi Bisa Ancam Pemulihan Teluk Jakarta
Apa kata Ahok soal ini? Pernyataan Ahok soal reklamasi Ancol menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang, Selasa (15/7/2020).
Selain itu, ada pula berita lainnya yang menjadi perhatian pembaca adalah grafik Covid-19 yang melonjak, hingga rincian zona merah di ibu kota.
Berikut empat berita populer Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Ahok bilang reklamasi Ancol mirip lokasi Pulau K dan L.
Ahok mengatakan, reklamasi yang dilakukan saat ini kemungkinan memiliki lokasi yang sama dengan Pulau K dan L, yang dahulu direncanakan dibangun saat masih ia menjabat sebagai gubernur.
"Harusnya iya (sama). Kajiannya dan aturannya Perda, harusnya mengacu ke sana," ucap Ahok dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com.
Baca juga: Ahok Heran Reklamasi Ancol Saat Ini Menempel dengan Darat
Ia menuturkan, bila lokasi yang dibangun sekarang tidak sama dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maka dianggap melanggar.
"Jika tidak sama, artinya melanggar Perda Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2014," kata dia.
Meski demikian, Ahok memaklumi bahwa ada aturan lain pengganti Perda yang dijadikan dasar oleh Anies saat mengeluarkan keputusan ini.
Sementara saat menerbitkan keputusan reklamasi Ancol, Anies menggunakan tiga Undang-Undang sebagai dasarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 14.640 orang hingga Senin (13/7/2020).