Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamera dan Laptop Dicuri di Gedung DPR, Fotografer Media Indonesia Lapor Polisi

Kompas.com - 15/07/2020, 10:00 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pewarta foto Media Indonesia, M. Irfan melapor ke Polda Metro Jaya atas peristiwa pencurian kamera dan laptop yang dialaminya di press room Gedung DPR pada Senin (13/7/2020).

"Selesai tugas kerja saya merapihkan alat-alat, setelah itu ingin pulang tapi keburu adzan. Saya taruh di ruang kerja dan saya langsung ke mushola," kata Irfan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2020), seperti dikutip Antara.

Namun ketika Irfan beranjak ke mushola, salah satu rekan Irfan melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di dekat tas Irfan dan memberitahukan hal itu kepada dirinya.

Irfan kemudian langsung bergegas kembali ke press room. Namun ketika kembali ke sana, tas miliknya yang berisi kamera dan laptop sudah hilang.

"Saat saya ke mushola teman ada curiga, dia balik lagi dan beri kabar ke saya tapi beri kabarnya telat," ujarnya.

Irfan lantas langsung melaporkan pencurian itu kepada petugas pengamanan Gedung DPR yang kemudian langsung memeriksa rekaman kamera CCTV.

Kamera CCTV sempat merekam pelaku. Namun, hasil rekaman buram sehingga tidak memperlihatkan wajah pelaku dengan jelas.

"CCTV itu gambarnya enggak maksimal, ada yang ngambil gambar dari samping dan ada yang buram," papar Irfan.

Sejumlah rekan Irfan menyebut pelaku sudah beberapa hari berada di press room. Namun tidak ada yang mengenali pelaku lantaran selalu memakai masker.

Irfan menyebut, barang-barang yang dicuri merupakan peralatan fotografi milik kantor yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 60 juta.

"Kamera itu milik kantor. Kerugian paling tidak sekitar Rp 60 juta karena ada dua lensa, laptop," kata Irfan.

Laporan Irfan telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4.088/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Juli 2020 dengan M. Irfan sebagai pelapor dan korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com