Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Segera Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

Kompas.com - 15/07/2020, 15:00 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ojek daring di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) akan kembali diperbolehkan mengangkut penumpang di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, izin mengangkut penumpang tersebut seiring dengan adanya sejumlah pelonggaran pada PSBB jilid ketujuh di Tangsel yang berlaku mulai 13 Juli 2020.

"Di Tangerang Selatan pada masa PSBB yang ketujuh ini, perpanjangan sampai tanggal 26 Juli, Gojek sudah boleh kok angkut penumpang. Ini salah satu pelonggarannya," ujarnya kepada wartawan di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Rabu (14/7/2020).

Baca juga: Ojek Online Resmi Diizinkan Angkut Penumpang di Bekasi, Ini Protokol yang Wajib Dipatuhi

Menurut dia, ojek daring sudah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang dengan syarat menerap protokol kesehatan.

Saat ini, kata Benyamin, pihaknya tengah berkoodinasi dengan aplikator untuk segera mengaktifkan kembali fitur angkut penumpang bagi para pengemudi di wilayah Tangsel.

"Makanya saya akan balas surat ke gojek (ojol) sudah boleh angkut penumpang di Tangerang Selatan," ungkapnya.

Kompas.com mencoba memesan ojek daring melalui aplikasi Gojek dan Grab, namun layanan angkut penumpang untuk kendaraan roda dua masih belum dapat digunakan.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ingin Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang

Sebelumnya, layanan transportasi berbasis aplikasi beroperasi secara terbatas sejak diberlakukannya PSBB di Tangerang raya.

Layanan transportasi roda dua untuk penumpang GoRide maupun GrabBike, tidak tersedia.

Untuk diketahui, Pemkot Tangsel kembali memperpanjang masa penerapan PSBB selama 14 hari ke depan.

PSBB jilid ketujuh di wilayah Tangsel akan berlaku selama 14 hari ke depan terhitung mulai Senin (13/7/2020) sampai 26 Juli 2020.

Perpanjangan masa PSBB ini agar penyebaran Covid-19 di Tangsel dapat semakin terkendali.

Baca juga: Cerita Penyintas Covid-19, Baru Sembuh Setelah 44 Hari Karantina

Satuan Gugus Tugas Tangsel mengumumkan penambahan satu kasus baru positif Covid-19 pada Selasa (14/7/2020).

Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel per Selasa mencapai 438 orang.

Dari jumlah tersebut, 325 pasien di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Angka ini bertambah 10 dari data terakhir pada Senin (13/7/2020), yakni 315 orang.

Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di wilayah Tangsel tidak ada penambahan dan tetap 34 orang.

Saat ini, tersisa 79 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun melakukan isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com