Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online di Tangsel Boleh Angkut Penumpang, Termasuk di Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 16/07/2020, 05:05 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperbolehkan ojek daring mengangkut penumpang di semua wilayah, termasuk di zona merah Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Tangsel Purnama Wijaya menjelaskan, pihaknya tidak melakukan pembatasan atau larangan bagi ojek daring mengangkut dan mengantar penumpang di zona merah atau wilayah tertentu.

Dia mengklaim, hal itu karena status wilayah Tangsel sudah menurun menjadi resiko sedang atau zona oranye penyebaran Covid-19

"Tangerang Selatan kan kita sudah menurun statusnya (risiko penyebaran Covid-19). Tidak ada (larangan ke zona merah)," ungkap dia.

Baca juga: Izin Sekolah di Tangsel Bisa Dicabut jika Gelar Belajar Tatap Muka

Menurut dia, izin bagi ojek daring mengangkut penumpang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2020.

Dalam Pasal 17 Ayat (5) beleid tersebut tertulis bahwa angkutan roda dua berbasis aplikasi dapat digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang.

"Yang penting harus memenuhi protokol Covid-19, menyediakan hand sanitizer, haircap dan pakai penyekat," ujar Purnama, Rabu (14/7/2020).

Baca juga: Pemkot Tangsel Wacanakan Bantu Perangkat dan Internet bagi Siswa Miskin Belajar dari Rumah

Seperti diketahui, beberapa kota lain menerapkan kebijakan yang melarang ojek daring untuk mengangkut penumpang di zona merah Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya di Kota Depok yang melarang ojek daring mengangkut penumpang di lima wilayah RW karena berstatus zona merah.

Hal itu karena pada lima RW itu terdapat pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Begitu juga di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi yang mewajibkan apliktor untuk mengatur peta operasional. Penjemputan atau pengantaran penumpang di zona merah Covid-19 tidak diizinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com