Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Molor karena Pandemi, Universitas Islam Internasional Indonesia Buka Perkuliahan Maret 2021

Kompas.com - 16/07/2020, 07:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat direncanakan akan memulai perkuliahannya pada Maret 2021 mendatang.

Rencana ini molor satu semester dengan rencana semula, yakni membuka perkuliahan pada September-Oktober tahun ini, akibat pandemi Covid-19 yang melanda.

"Kami sudah mendapatkan clearance atau kesepakatan bahwa kami akan buka perkuliahan UIII pada Maret 2021. Kami tunda ke 2021, termasuk karena sebagian pembangunan juga terhambat karena Covid-19 dan beberapa bulan libur," jelas Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI Arskal Salim kepada wartawan pada Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Universitas Islam Internasional Indonesia Diharapkan Kurangi Intoleransi

Arskal bilang, sejauh ini fasilitas yang sudah siap pakai di UIII baru perumahan untuk dosen tamu dari mancanegara serta dua menara asrama yang sanggup menampung 400 orang mahasiswa.

Sementara itu, pembangunan gedung rektorat serta gedung-gedung fakultas saat ini sedang dikebut agar mampu memenuhi target siap operasi pada Maret 2021 mendatang.

"Ada tiga paket pembangunan, dua paket direncanakan rampung Agustus, nanti serah terima. Mungkin kurang lebih progres pembangunan sudah 65-75 persen," kata Arskal.

Saat pembukaan perdana kampus, lanjut dia, UIII menargetkan hanya menerima 250-300 mahasiswa baru.

Baca juga: UIII, Mimpi Jokowi Jadikan Indonesia Pusat Islam Dunia dan Segudang Persoalannya

Mereka akan dibagi ke empat program studi yang dibuka Maret nanti, yaitu Studi Islam, Ekonomi Islam, Pendidikan, serta Ilmu Politik.

Dari jumlah itu, rencana kuota maksimal untuk mahasiswa mancanegara sebanyak 40 persen, sisanya untuk mahasiswa domestik.

"Jadi kalau ternyata mahasiswa domestiknya lebih banyak ya boleh," tutup Arskal.

Pembangunan kampus UIII di Sukmajaya, Depok diinisiasi Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016.

Baca juga: Harapan Jokowi pada Universitas Islam Internasional Indonesia..

Pembangunan yang dieksekusi pada 2018 silam diwarnai kontroversi karena menggusur permukiman warga serta menara RRI yang sudah bertahun-tahun ada di atas lahan tersebut.

Sengketa akhirnya dimasukkan ke dalam PTUN yang akhirnya memenangkan Kementerian Agama dalam hal lahan UIII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com