Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2020, 20:16 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama.

PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (17/7/2020) besok sampai 30 Juli 2020.

"Kami di DKI Jakarta, Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan sebelum kita bisa beralih ke fase kedua," ujar Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020) malam.

Baca juga: Wagub DKI: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 2 Pekan

Anies berujar, pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.

Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Pada masa perpanjangan PSBB transisi, lanjut Anies, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi.

"Kegiatan yang akan dibuka terpaksa ditunda sampai waktu yang lebih aman. Pembukaan bioskop, tempat indoor lainnya, yang semula direncanakan akhir bulan, ditunda sampai kondisi menunjukkan tren membaik," kata Anies.

Baca juga: Grafik Covid-19 Belum Melandai, Bioskop di Jakarta Batal Buka 29 Juli

Kamis ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta sebelum akhirnya kembali diperpanjang sampai 30 Juli 2020.

PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020.

PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.

Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau sampai hari ini.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Berakhir Kamis Ini, Kasus Positif Covid-19 Belum Melandai

PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor tiga indikator pelonggaran PSBB.

Selain itu, Pemprov DKI juga melihat masih adanya penularan Covid-19 dengan angka reproduksi (Rt) di kisaran 1, yakni satu pasien bisa menularkan virus kepada satu orang lainnya.

Sebelum memberlakukan PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB dengan berbagai pengetatan sejak 10 April sampai 4 Juni 2020.

Baca juga: Epidemiolog: Angka Reproduksi Covid-19 di Jakarta Naik Terus Sejak PSBB Transisi, Mengkhawatirkan

Hingga Kamis ini, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 15.466 kasus.

Dari jumlah tersebut, 9.857 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 722 orang meninggal dunia.

Kemudian, 777 pasien dari total kasus Covid-19 masih dirawat di rumah sakit dan 4.110 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com