Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2020, 07:38 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang memutuskan untuk mengizinkan kembali ojek online (ojol) mengangkut penumpang.

Padahal Kota Tangerang sendiri masih berstatus dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Juli mendatang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, keputusan tersebut sebagai salah satu upaya Kota Tangerang memutar kembali roda perekonomian masyarakat di tingkat bawah.

Baca juga: Rencana Melonggarkan PSBB demi Selamatkan Perekonomian Kota Tangerang

Dia berharap dengan dibukanya kembali izin mengangkut penumpang untuk ojol bisa memperbaiki ekonomi para pengemudi ojol yang juga ikut terdampak dalam krisis ekonomi akibat Covid-19.

Namun, ada beberapa syarat yang dirasa memberatkan para pengemudi ojol tersebut, salah satunya adalah kewajiban rapid test.

Pengemudi berkeberatan dengan syarat

Rapid test yang dikedepankan sebagai syarat ojek online (ojol) agar dapat kembali beroperasi dirasa memberatkan oleh pengemudi ojol.

Salah satu pengemudi ojol yang mangkal di Jalan Daan Mogot depan Polres Metro Tangerang Kota Mardani mengaku berkeberatan dengan syarat rapid test yang diberikan oleh Pemprov Banten.

"Sebetulnya untuk rapid test kemudian bayar sendiri berkeberatan sih, karena kami orderan kan sepi," ujar dia saat ditemui Kompas.com di tempat mangkal depan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (16/7/2020).

Mardani mengatakan, syarat tersebut memberatkan pengemudi ojol yang saat ini pendapatannya jauh berkurang.

Baca juga: Ojol di Tangerang Keberatan Lakukan Rapid Test jika Pakai Biaya Sendiri

Dia berharap apabila diwajibkan melakukan rapid test, pemerintah Provinsi Banten atau Kota Tangerang dapat membiayai rapid test mereka.

"Kita inginnya dibiayai pemerintah, karena kita sendiri keberatan kalau uang sendiri," kata dia.

Hal yang sama dikatakan pengemudi ojol Irwan yang mengaku dirinya sebenarnya ingin mengikuti aturan terkait rapid test asalkan ditanggung oleh pemerintah atau pihak aplikasi.

Irwan penghasilannya saat ini masih sangat minim sehingga untuk biaya rapid test sendiri masih sangat memberatkan.

"Kita sih sebenarnya mau tapi bagaimana lagi pendapatan sehari-hari kembang-kempis itu," tutur dia.

Takut penumpangnya bawa virus

Kekhawatiran juga terjadi pada Irwan, pengemudi ojol yang mangkal di TangCity Mall Kota Tangerang, merasa aturan rapid test tidak hanya untuk ojol melainkan penumpang ojol juga.

Halaman:


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com