TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang memutuskan untuk mengizinkan kembali ojek online (ojol) mengangkut penumpang.
Padahal Kota Tangerang sendiri masih berstatus dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Juli mendatang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, keputusan tersebut sebagai salah satu upaya Kota Tangerang memutar kembali roda perekonomian masyarakat di tingkat bawah.
Baca juga: Rencana Melonggarkan PSBB demi Selamatkan Perekonomian Kota Tangerang
Dia berharap dengan dibukanya kembali izin mengangkut penumpang untuk ojol bisa memperbaiki ekonomi para pengemudi ojol yang juga ikut terdampak dalam krisis ekonomi akibat Covid-19.
Namun, ada beberapa syarat yang dirasa memberatkan para pengemudi ojol tersebut, salah satunya adalah kewajiban rapid test.
Rapid test yang dikedepankan sebagai syarat ojek online (ojol) agar dapat kembali beroperasi dirasa memberatkan oleh pengemudi ojol.
Salah satu pengemudi ojol yang mangkal di Jalan Daan Mogot depan Polres Metro Tangerang Kota Mardani mengaku berkeberatan dengan syarat rapid test yang diberikan oleh Pemprov Banten.
"Sebetulnya untuk rapid test kemudian bayar sendiri berkeberatan sih, karena kami orderan kan sepi," ujar dia saat ditemui Kompas.com di tempat mangkal depan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (16/7/2020).
Mardani mengatakan, syarat tersebut memberatkan pengemudi ojol yang saat ini pendapatannya jauh berkurang.
Baca juga: Ojol di Tangerang Keberatan Lakukan Rapid Test jika Pakai Biaya Sendiri
Dia berharap apabila diwajibkan melakukan rapid test, pemerintah Provinsi Banten atau Kota Tangerang dapat membiayai rapid test mereka.
"Kita inginnya dibiayai pemerintah, karena kita sendiri keberatan kalau uang sendiri," kata dia.
Hal yang sama dikatakan pengemudi ojol Irwan yang mengaku dirinya sebenarnya ingin mengikuti aturan terkait rapid test asalkan ditanggung oleh pemerintah atau pihak aplikasi.
Irwan penghasilannya saat ini masih sangat minim sehingga untuk biaya rapid test sendiri masih sangat memberatkan.
"Kita sih sebenarnya mau tapi bagaimana lagi pendapatan sehari-hari kembang-kempis itu," tutur dia.
Kekhawatiran juga terjadi pada Irwan, pengemudi ojol yang mangkal di TangCity Mall Kota Tangerang, merasa aturan rapid test tidak hanya untuk ojol melainkan penumpang ojol juga.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.