Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Sidang Vonis Penyerang Novel Baswedan, Ada Unjuk Rasa hingga Doa Bersama

Kompas.com - 17/07/2020, 09:45 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat Kamis (16/7/2020) sedikit berbeda dari biasanya.

Itu terjadi karena kemarin, PN Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis terhadap dua terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Puluhan polisi berseragam berjaga ketat mulai dari depan gerbang, belakang pintu masuk hingga di dekat ruang persidangan di lantai 1.

Menurut jadwal persidangan akan dimulai pada pagi hari, tetapi majelis hakim beserta anggota, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum terdakwa benar-benar memulai sidang pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Penyerang Novel Baswedan, Puluhan Polisi Berjaga di PN Jakut

Berikut serba-serbi kejadian selama sidang putusan terjadi.

1. Tiga unjuk rasa sebelum sidang

Sebelum persidangan dimulai, beberapa aksi massa menggelar unjuk rasa tepat di depan pintu gerbang PN Jakut.

Bila dihitung ada tiga kelompok massa yang sama-sama menyuarakan pendapat mereka, yakni meminta pemerintah juga mengadili kasus sarang burung walet di Bengkulu yang diduga Novel Baswedan terlibat di dalamnya.

Massa pertama, yakni Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa (GRPB) datang sekitar pukul 11.00 WIB, lalu disusul massa dari Gerakan Aktivis Indonesia sekitar pukul 12.00 WIB dan terkahir massa dari Barisan Mahasiswa Nasional.

Dalam orasinya pengunjuk rasa membawa spanduk, poster, dan juga dengan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Baca juga: 3 Kelompok Massa Demo di PN Jakut, Tuntut Novel Baswedan Diadili

"Tegakkan hukum dengan mengadili Novel Baswedan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan di Bengkulu karena masalah pencurian sarang burung walet," kata Koordinator GRPB Y Rangkuti dalam keterangan resmi.

Meski begitu, semua unjuk rasa berakhir dengan kondusif dan aman.

2. Skorsing Waktu

Banyaknya materi dan keterangan yang dibacakan dalam sidang putusan membuat sidang berlangsung cukup lama.

Sejak dimulai pada pukul 13.00 WIB sidang dihentikan sementara sekitar 15 menit pada pukul 15.20 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com