Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pilot Kasus Narkoba Jenis Sabu Kini Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Kompas.com - 17/07/2020, 12:54 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pilot maskapai yang terlibat kasus narkoba jenis sabu kini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta untuk menjalani rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Polres Jakarta Selatan mengantarkan tiga pilot tersebut ke RSKO Cibubur hari ini, Jumat (17/7/2020) pagi.

Tiga pilot tersebut telah tiba di RSKO Cibubur pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Tiga Pilot Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut

"Tiga pilot sudah kami assesmen-kan dan hari ini kami titipkan ke RSKO," kata Vivick saat dihubungi, Jumat (17/7/2020) pagi.

Berdasarkan hasil penilaian Polres Jakarta Selatan, tiga pilot tersebut merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Tiga pilot tersebut sudah positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan tes urin dan rambut. Pengetesan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami lakukan pengobatan untuk perlahan untuk rehabilitasi,"  ujarnya.

Baca juga: 3 Pilot Ditangkap karena Pakai Sabu, Alvin Lie: Pengawasan Masih Bolong-bolong

Proses rehabilitasi untuk mengobati ketergantungan tiga pilot tersebut terhadap narkoba jenis sabu. Vivick menyebutkan, tiga pilot tersebut bukan pemakai baru.

"Rehabilitasi ini sesuai dengan undang-undang Narkoba. Mereka bukan pemakai baru. Ada yang tiga tahun, empat tahun. Tingkat ketergantungannya perlu diwaspadai jadi perlu pengobatan," ujar Vivick.

Adapun peraturan rehabilitasi pengguna narkoba tertuang dalam Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB. Adapun tiga pemakai sabu tersebut adalah pilot.

Pilot-pilot mendapatkan sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com