JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan yang dilakukan oleh Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Saidun karena kesal calon siswa yang dititipkannya ditolak pihak sekolah SMA 3 Tangsel, menjadi perhatian.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyayangkan perilaku Saidun yang memancing keributan dengan menendang sejumlah barang di atas meja ruang Kepala SMA Negeri 3.
Sikap anak buah Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany itu justru menimbulkan kecurigaan penerimaan uang dari para orangtua siswa titipan.
Baca juga: Marah Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Terancam Dicopot
"Ya (penerimaan uang) itu diduga kuat. Kalau misal tidak ada tindakan semacam (nerima uang) itu dia kan tidak mungkin melakukan hal-hal semacam itu," ujar Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).
Menurut Ubaid, perilaku Saidun itu telah melanggar kewenangan jabatan sebagai lurah.
Padahal, kata Dia, sosok Saidun seharusnya dapat menjadi panutan oleh masyarakat untuk bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, termasuk dalam dunia pendidikan.
"Seharusnya dia memberikan tauladan tapi malah memberikan contoh buruk tata kelola pendidikan di Indonesia. Ini praktik penyalahgunaan wewenang," kata Ubaid.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto sebelumnya membenarkan peristiwa keributan yang dilakukan oleh Saidun di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.
Baca juga: Fakta Kasus Lurah Titip Murid ke Sekolah: Langgar Kode Etik ASN hingga Dilaporkan ke Polisi
Menurut dia, Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang direkomendasi agar tidak diloloskan.
Setidaknya, ada 5 nama dari 6 yang diajukan dan ditolak sekolah. Satu di antaranya telah diterima di sekolah lain.
"Terlapor (lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Tidak senang dengan sikap Lurah, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.
Saidun dilaporkan dengan tuduhan Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP kekerasan atau ancaman kekerasan dan perusakan barang.
Kepala SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah sebelumnya mengaku tidak bisa menyanggupi permintaan Saidun.
Baca juga: Didampingi Camat, Lurah Benda Baru Minta Maaf ke Kepala SMAN 3 Tangsel atas Kasus Murid Titipan
Aan mengklaim sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku mendapat rekomendasi oleh Lurah.