JAKARTA,KOMPAS.com - Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya turut menangkap J, sekuriti yang bertugas di rumah artis Catherine Wilson.
J ditangkap karena diduga menjadi perantara pembelian sabu yang selama ini digunakan Catherine.
"Untuk tersangka J ini sering membeli barang haram untuk tersangka CW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus dalam rilis yang digelar secara daring, Sabtu (18/7/2020).
Baca juga: Kepada Polisi, Catherine Wilson Mengaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu
Selama ini, J membeli barang haram tersebut dari tersangka A yang saat ini masih dalam pengejaran.
Terakhir, J membeli sabu dalam dua paket yang masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
"Barang bukti dua klip kecil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram sekitar satu gram diamankan. Itu dari tersangka A, mudah-mudahan kita bisa tangkap," kata Yusri.
Baca juga: Fakta Penangkapan Artis Catherine Wilson Terkait Sabu
Sebelumnya, Polisi menangkap artis Catherine terkait kepemilikan narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan H. Soleh, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa Cathrine punya narkoba.
Polisi yang melakukan penyelidian kemudian menangkap Catherine dan sekuritinya, J.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Baca juga: Catherine Wilson: Saya Janji Tidak Akan Melakukan Hal Bodoh Seperti Ini Lagi...
Keduanya pun telah menjalandi tes urine yang hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun keduanya dikenakan hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.