Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Komplotan Copet di Kelapa Gading Beraksi di Malaysia Saat Akhir Pekan

Kompas.com - 18/07/2020, 21:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan, komplotan copet yakni AK (36), YS (23) dan TH (27) yang ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020) kemarin, juga kerap beraksi di negara lain.

"Iya para pelaku juga melakukan pencuriannya sampai ke Malaysia. Pengakuannya sudah 20 kali melakukan di sana, " ujar Rango dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2020).

Rango menjelaskan, biasanya mereka beraksi pada akhir pekan dengan biaya transportasi dari hasil kejahatan yang didapat sebelumnya.

Kebanyakan korban mereka merupakan perempuan yang tengah sibuk berbelanja.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Copet yang Biasa Beraksi di Mal Kawasan Jakarta hingga Bandung

"Mereka ini berangkat dari Indonesia hari Jumat. Kemudian melakukan aksinya pada hari Sabtu dan Minggu. Setelah itu mereka kembali lagi ke Indonesia," katanya.

Dalam melakukan aksinya, mereka biasanya mendapatkan 8 hingga 11 unit ponsel yang hasilnya dijual pada salah satu pasar di Malaysia.

"Sebagian juga ada yang dijual di Indonesia. Setiap melakukan aksinya mereka mendapatkan Rp 2 sampai Rp 5 juta," tutup Rango.

Sebelumnya, Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara menangkap tiga pencopet berinisial AK (36), YS (23) dan TH (27) yang kerap beraksi di beberapa mal mewah kawasan Jakarta, Bekasi hingga Bandung.

Ketiga pelaku yang terdiri dari seorang pria dan dua perempuan itu ditangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Timur pada Rabu (15/7/2020) kemarin.

Baca juga: Bantu Beli Sabu, Sekuriti Catherine Wilson Ikut Diciduk

Penangkapan ketiga pelaku itu bermula adanya laporan dari seseorang berinisial VV yang menjadi korban pencopetan oleh ketiga pelaku di Mal Kelapa Gading pada Mei 2020 lalu.

"Sebuah ponsel Iphone 11 pro milik korban dicuri oleh para tersangka saat berbelanja," ujar Rango.

Rango menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing saat beraksi.

Saat itu, tersangka TH berperan mengalihkan perhatian korban yang berpura-pura mengikuti korban memilih barang.

Sementara AK mengawasi keadaan sekitar.

"YS di belakang korban dan beraksi mengambil ponsel yang ada di dalam tas korban yang tidak tertutup. Setelah dapat dikantongi dan pergi. Kemudian mereka menjual ke daerah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat seharga Rp 5 juta," kata Rango.

Baca juga: Kepada Polisi, Catherine Wilson Mengaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu

Berdasarkan keterangannya, para pelaku telah melakukan pencopetan sudah puluhan kali sejak tahun 2018 di beberapa mal mewah yang ada di Jakarta, Bekasi dan Bandung.

"Para tersangka mengakui melakukan pencurian (modus) seperti yang sekarang ini sudah puluhan kali sejak 2018 di pusat-pusat perbelanjaan mewah," tutupnya.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa boks Iphone 11 pro, struk pembelian Ibox, dan tas pinggang.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurkan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com