Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Jabodetabek, PSBB Transisi Diperpanjang hingga Koalisi PDI-P dan Gerindra di Pilkada Depok

Kompas.com - 19/07/2020, 09:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa telah terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dalam sepekan terakhir.

Berikut beberapa informasi mengenai kabar di Jabodetabek dalam sepekan terakhir.

1. PSBB transisi diperpanjang

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase 1 di Jakarta diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi fase 1.

Pertama, rata-rata positivity rate yang meningkat jadi 5,9 persen pada pekan terakhir pelaksanaan PSBB transisi sebelum diperpanjang.

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di Bawah Batas Ideal WHO, Anies Ingatkan Warga untuk Waspada

Pertimbangan lainnya, kata Anies, penggunaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan meningkat 11 persen pada pekan terakhir dibandingkan pekan sebelumnya.

Penggunaan tempat tidur ini menunjukkan bahwa jumlah pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang meningkat.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah angka reproduksi (Rt) Covid-19 yang meningkat.

Baca juga: Anies: Angka Reproduksi Meningkat, Ada Percepatan Penularan Covid-19 di Jakarta

Anies berujar, Rt yang beberapa pekan terakhir selalu di bawah 1 naik menjadi 1,15 per 12 Juli 2020.

Selengkapnya baca di sini.

Selain Jakarta, PSBB secara proporsional di wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi (Bodebek) juga diperpanjang.

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kepm398-Hukham/2020, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 1 Agustus 2020.

Baca soal perpanjangan PSBB proporsional Bodebek di sini.

2. Kecelakaan maut di DI Panjaitan

Kecelakaan yang melibatkan mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020) malam.

Mobil yang dikendarai Anjani Rahma Pramesti (23) menabrak dua orang yang berboncengan motor, yakni Dadan Sujana dan Dony Sanjaya.

Kedua korban dinyatakan tewas.

Sementara pengendara motor lain, Novan Bowono, mengalami luka serius.

Baca juga: Mahasiswi yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas di DI Panjaitan Jadi Tersangka

Kecelakaan bermula saat mobil HRV dengan nomor polisi B 97 ARP yang dikendarai Anjani berjalan dari arah utara menuju selatan melalui Jalan DI Panjaitan.

Sesampainya di Flyover Jatinegara, mobil Anjani menabrak motor Dadan yang kala itu berboncengan dengan Dony.

Dadan dan Dony jatuh terpental di badan jalan hingga meninggal di lokasi kejadian.

Baca juga: Kecelakaan Maut di DI Panjaitan, Polisi: Pengendara Tak Terpengaruh Miras

Meskipun demikian, Anjani tetap lanjut mengendarai mobilnya.

Sekitar 500 meter dari TKP awal, Anjani kembali menabrak Novan Bowono yang saat itu sedang mendorong motor.

Akibat insiden itu, Anjani dibawa polisi ke Polres Jakarta Timur.

Anjani mengaku mengantuk saat mengendarai mobil hingga berujung kecelakaan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di DI Panjaitan, Polisi: Pengendara Mobil Mengantuk

Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Anjani pun ditetapkan menjadi tersangka.

Dia dinilai lalai dalam berkendara hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Meskipun demikian, Anjani tidak ditahan.

"Yang bersangkutan tidak ditahan karena keluarga menjamin dan kooperatif," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto.

Menurut Agus, Anjani hanya dikenai wajib lapor.

"Iya yang bersangkutan hanya wajib lapor saja," ucapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com