TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lurah Benda Baru Saidun mengklaim hanya merekomendasikan dua nama siswa agar bisa masuk SMA Negeri 3 Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut Lurah, dua siswa tersebut merupakan anak dari pegawai lepas di kantor Kelurahan Benda Baru yang baru saja lulus dari sekolah menengah pertama (SMP).
"Ada staf saya anaknya mau masuk (SMA). Staf saya, sekuriti di kelurahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Saidun pun membantah kabar bahwa dia menitipkan hingga lima siswa agar bisa masuk di SMA Negeri 3 Tangsel di luar jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Baca juga: Marah Saat Siswa Titipannya Ditolak, Lurah Benda Baru Dicurigai Sudah Terima Uang
Dia mengaku hanya membantu salah satu pegawainya di Kelurahan Benda Baru yang dua anaknya sedang mencari sekolah pada tahun ajaran baru.
"Kalau lima itu bohong. Staf saya cuma dua anaknya. Saya cuma mendorong anak sekuriti saya, sudah itu saja," ungkapnya.
Saidun pun mengklaim bahwa bahwa pelaporan dirinya ke polisi akan segera dicabut setelah melakukan mediasi dan meminta maafnya kepada pihak sekolah.
"Laporannya akan ditarik. Miskomunikasi saja, sudah clear semua enggak ada apa apa," kata Saidun.
Sebelumnya, Lurah Benda Baru, Tangerang Selatan, merusak barang di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel karena merasa kesal akibat calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.
Baca juga: Marah Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Terancam Dicopot
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut.
Menurut dia, Lurah Benda Baru Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang diajukannya agar masuk ke sekolah tersebut tidak diloloskan.
"Terlapor (lurah) langsung menendang stoples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Supiyanto mengatakan, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah tidak bisa menyanggupi permintaan Saidun.
Alasannya karena sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku direkomendasikan oleh Lurah.
Baca juga: BKPP Tangsel Akan Periksa Lurah Benda Baru Terkait Kasus Murid Titipan
"Sebelumnya ada tiga calon siswa baru yang mengatasnamakan Lurah Benda Baru, (tapi) masih berstatus cadangan," ungkapnya.
Tidak senang dengan sikap Lurah, pihak sekolah pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.
Saidun dilaporkan dengan tuduhan Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP tentang Kekerasan atau Ancaman Kekerasan dan Perusakan Barang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.