JAKARTA, KOMPAS.com - Anak laki-laki berusia dua tahun tiga bulan yang sebelumnya ditemukan di kali di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, pada 7 Juli 2020 ternyata merupakan korban pembunuhan yang dilakukan ayah tirinya sendiri.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian, mengemukakan hal itu Senin (20/7/2020).
Arie mengatakan, si ayah tiri bernama Cece Suhandi. Cece memukul sekujur tubuh boah itu dengan tongkat alumium.
Baca juga: Jenazah Bayi Ditemukan Mengambang di Kali Kawasan Industri Pulogadung
"Korban telah mengalami kekerasan fisik dengan dipukul menggunakan tongkat aluminium di dada, punggung, kaki dan di bagian muka sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Arie.
Cece memukuli bayi itu karena kesal dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban. Kekesalan tersebut terkait dengan masalah ekonomi. Sang istri juga disebut jarang pulang.
Saat mengetahui bocah itu tewas, tersangka membawa jenazahnya dengan sepeda motor dan menaruhnya di kali di kolong jembatan di kawasan industri Pulogadung.
Polisi telah menangkap tersangka berapa hari setelah penemuan jenazah bayi tersebut. Dari tangan tersangka, polisi mendapati sebuah tongkat alumunium yang dipakai untuk memukul korban.
"Atas perbuatannya kami jerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.