Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perompak Ditangkap, Kerap Beraksi di Perairan Kepulauan Seribu

Kompas.com - 20/07/2020, 18:28 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

KEPULAUAN SERIBU, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku pemerasan atau perompak berjumlah empat orang.

Mereka, yakni Bombon (22), Baharudin (38), Dado (30), dan Udin (42). Mereka kerap merompak nelayan di sekitar laut Jakarta.

Berdasar dari laporan nelayan, polisi bergerak dan menangkap para pelaku di perairan sebelah utara pulau Sabira, Kepulauan Seribu, Minggu (19/7/2020) kemarin.

"Teman-teman Polair mengungkap pencurian dengan kekerasan atau lazim disebut kalau di laut adalah perompak. Mereka ini adalah perompak yang banyak meresahkan saudara-saudara kita para nelayan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantor Ditpolairud, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Seorang Polisi di Tangerang Dikeroyok Sekelompok Pemuda Mabuk, Pistol Dirampas

Komplotan perompak ini mengincar para kapal nelayan yang berada di tengah laut. Mereka merampas hasil laut yang ada di kapal nelayan.

Bahkan, uang tunai, bahan bakar minyak (solar), dan barang berharga lainnya turut dirampas.

"Baik hasil tangkapan maupun juga uang-uang yang mereka dapat dari hasil penjualan penangkapan ikan yang mereka lakukan," kata Yusri.

Saat beraksi, para perompak mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan.

"Karena setiap tangkapan nelayan diberhentikan, kemudian mengambil hasil tangkapannya baik itu ikan cumi milik para nelayan di laut, diancam dengan senjata api dan senjata tajam yang ada," kata Yusri.

Baca juga: Balita yang Ditemukan di Kali Pulogadung Korban Pembunuhan Ayah Tiri, Pelaku Kesal dengan Istri

Menurut pengakuan pelaku, hasil curian dijual ke Kalimantan, Bangka Belitung, dan sebagian wilayah Sumatera.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kapal tidak bernama, puluhan drum berisi solar, puluhan kilogram cumi hasil curian, senjata api air soft gun rakitan, badik, golok, kampak, uang tunai Rp 3,3 juta.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal berlapis mulai dari 365 KUHP, 368 KUHP, pasal 1, 2 UU Nomor 12 tahun 1951, dan UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com