Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pastikan Belum Ada Pembahasan Revisi Perda Tata Ruang yang Memasukkan Soal Reklamasi

Kompas.com - 20/07/2020, 18:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan belum ada pembahasan di DPRD DKI soal revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Panta mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyebutkan revisi perda RDTR tengah diproses di DPRD.

Menurut Pantas, kemungkinan baru berkas administrasi yang masuk ke Sekretaris Dewan DPRD DKI. Namun naskah lengkapnya belum dipegang Bapemperda.

Baca juga: Pemprov DKI Revisi Perda Tata Ruang untuk Akomodasi Reklamasi Ancol

"Kabarnya berkasnya administrasinya sudah masuk ke DPRD. Tapi, sampai saat ini belum ada penjadwalan paripurna. Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif," kata Pantas, Senin (20/7/2020).

"Di situ Pak Gubernur menjelaskan rancangan perda, setelah itu baru kami bahas penyusunannya secara keseluruhan," lanjutnya.

Pantas mengemukakan, saat paripurna nanti, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menjelaskan urgensi mencantumkan reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi dalam materi revisi perda itu.

DPRD disebut perlu mengetahui alasan mengapa Anies melakukan reklamasi padahal sebelumnya telah dibatalkan.

"Pertama, ini kan ada inkonsistensi gubernur yang sebelumnya mencabut izin reklamasi (di Teluk Jakarta) dan kini mau mereklamasi Ancol. Perlu ada alasan yang mendasari hal ini," ujar Pantas.

Politisi PDI-P itu menambahkan, Bapemperda menunggu isi revisi perda tersebut termasuk berbagai kajian, terutama mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca juga: Anies Disebut Rugikan Publik karena Hilangkan Kontribusi Tambahan dalam Reklamasi Ancol

"Kami ya tinggal menunggu bagaimana isi revisi perda. Soalnya, di pembahasan nanti, juga kan perlu dibahas secara keseluruhan soal kajian dampak lingkungan, alasan yang mendorong reklamasi itu," tutupnya.

Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah merevisi peraturan daerah (perda) tentang RDTR.

Salah satu hal yang akan dimasukkan ke dalam revisi perda tersebut adalah soal daratan hasil reklamasi di kawasan Ancol Timur, Jakarta Utara.

"Sedang diproses sama DPRD, prinsipnya kami akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," kata Riza kemarin.

Dia mengemukakan, reklamasi untuk memperluas kawasan Ancol Timur merupakan bagian dari proyek penanganan banjir Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) sejak 2009.

Kawasan Ancol Timur merupakan lokasi sedimentasi tanah hasil pengerukan tanah di 13 sungai dan 5 waduk besar di Jakarta untuk mengatasi banjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com