Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIKM Resmi Dihapus di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma

Kompas.com - 20/07/2020, 20:45 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Operasional dan Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, sudah tidak ada lagi pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di Bandara Soekarno-Hatta, Banten; dan Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Sudah tidak ada lagi pemeriksaan SIKM," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Dia mengatakan, penghapusan pemeriksaan SIKM seiring dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang sudah tidak memberlakukan SIKM dan mengganti dengan Corona Likelihood Metric (CLM).

"Adapun untuk pemeriksaan CLM saat ini juga belum dilakukan di Soekarno-Hatta," ucap Wasid.

Baca juga: Pergub Dicabut, Pemprov DKI Resmi Tiadakan SIKM

Meski sudah tidak ada pemeriksaan SIKM dan belum dilaksanakannya pemeriksaan CLM, Wasid mengatakan, dua bandara tersebut tetap melakukan pemeriksaan Health Alert Card (HAC) serta pengukuran suhu tubuh melalui thermal scanner.

"Tetap dilakukan pemeriksaan HAC atau e-HAC dan pengukuran suhu tubuh bagi penumpang yang tiba," kata Wasid.

Wasid mengatakan, penghapusan SIKM membuat pengecekan dokumen perjalanan menjadi lebih sederhana. Begitu juga dengan kebijakan perpanjangan masa berlaku rapid test Covid-19.

"Bisa membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan," kata dia.

Baca juga: UPDATE 20 Juli: Bertambah 361 Orang, Total 16.712 Kasus Positif Covid-19 di Jakarta

Meskipun dengan dokumen yang semakin ringkas, menurut Wasid, penerbangan tetap memperhatikan aspek kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Aspek kesehatan tetap dilakukan secra ketat oleh stakeholder di bandara," tutur dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pergub itu mengatur soal pemberlakuan SIKM wilayah Jakarta. Dengan dicabutnya pergub tersebut, Pemprov DKI resmi meniadakan SIKM sebagai syarat keluar masuk Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang membuat Pemprov DKI mencabut Pergub Nomor 60 Tahun 2020.

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Sepekan Terakhir Melebihi Batas Ideal WHO

Salah satunya, pemberlakuan dan pemeriksaan SIKM tidak lagi berjalan efektif sejak dicabutnya larangan mudik dan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Sebab, titik-titik pemeriksaan SIKM tak lagi sebanyak saat larangan mudik diberlakukan.

Pemeriksaan SIKM hanya diberlakukan di perbatasan Jakarta dengan wilayah Bodetabek, tak lagi di perbatasan Jabodetabek dengan wilayah lain.

Terbatasnya titik-titik pemeriksaan SIKM, lanjut Syafrin, menyebabkan banyak angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP) memilih untuk menurunkan penumpang di Bodetabek, tidak masuk ke Jakarta.

"Di sisi lain, warga yang masuk dengan kendaraan pribadi bebas masuk Jakarta tanpa SIKM melalui jalan-jalan akses yang tidak diawasi. Selain itu, berdasarkan data, kesadaran warga dalam mengurus SIKM juga menurun," ucap Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com