JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI sempat menuai kritik terutama jalur zonasi karena dianggap mementingkan siswa berusia tua.
Banyak siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri karena dianggap terpental akibat jalur zonasi ini.
Opsi terakhir yang menjadi pilihan adalah masuk ke sekolah swasta.
Meski demikian, momok biaya yang mahal membuat pilihan sekolah swasta cenderung menjadi berat bagi sebagian siswa dan orangtua.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bantu Semua Biaya Sekolah Siswa Gagal PPDB
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membantu pembiayaan siswa yang tak lolos di sekolah negeri untuk masuk ke SD, SMP, dan SMA/SMK swasta.
Bantuan ini paling utama untuk siswa yang terdampak Covid-19 namun tidak diterima di sekolah negeri sehingga harus ke sekolah swasta.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, agar tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta memadankan atau menyocokkan data siswa pada PPDB dan data bantuan sosial Covid-19.
"Kenapa kami padankan? Karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19. Mereka yang layak dan terdampak Covid-19 adalah mereka yang sudah masuk dalam data bansos," ucap Catur dalam rapat pimpinan Pemprov DKI Jakarta yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).
Baca juga: Selain Uang Pangkal, Pemprov DKI Akan Bantu SPP Siswa Gagal PPDB yang Masuk Sekolah Swasta
Ia menjelaskan, dari data PPDB siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bakal dipadankan dengan data penerima bansos.
Hal utama yang akan dicocokkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdampak Covid-19.
Pada pendaftaran PPDB beberapa waktu lalu, jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653. Sementara yang tidak diterima sebanyak 126.011.
"Lalu, hasil padanan data antara data PPDB yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," jelasnya.
Selanjutnya, untuk perkiraan kebutuhan biaya dari jumlah tersebut adalah mencapai Rp 171 miliar atau secara rinci Rp 171.065.500.000.
Angka ini merupakan hasil analisis dan pembahasan bersama Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS).
"Jadi ini masih analisis, tentu angka ini masih bergerak. Tetapi adanya angka ini adalah sebuah hasil yang sudah dilakukan analisa oleh teman-teman di Disdik dan juga adanya kemauan dari BMPS untuk memberikan keringanan kepada siswa sehingga jumlahnya seperti yang tersebut dalam paparan ini adalah Rp 171.065.500.000 perkiraan uang yang dibutuhkan," ucap Catur.
Baca juga: Bertemu BMPS, Pemprov DKI Minta Sekolah Swasta Tampung Siswa Terdampak Covid-19