KEPULAUAN SERIBU, KOMPAS.com - Ditektorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya menangkap komplotan perompak yang kerap meresahkan nelayan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Komplotan tersebut berjumlah empat orang yang terdiri dari Bombon (22), Baharudin (38), Dado (30), dan Udin (42).
Mereka ditangkap di perairan sebelah utara Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, Minggu (19/7/2020) lalu.
Setiap kali beraksi, pimpinan komplotan dapat mengorganisir anak buahnya bersama kelompok perompak yang lain.
Baca juga: 4 Perompak Ditangkap, Kerap Beraksi di Perairan Kepulauan Seribu
Berikut kronologi dan fakta penangkapan para perompak.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para nelayan lokal yang mengaku kerap disantroni komplotan perompak dan mengambil hasil melaut.
Berdasar laporan itu, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap kapal perompak yang diperkirakan masig berada di sekitar perairan Kepulauan Seribu.
Benar saja, pada Minggu (19/7/2020) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, polisi menemukan komplotan perompak di sebelah utara Pulau Sabira, Kepulauan Seribu.
Dalam video penangkapan, terlihat polisi berkali-kali menyuruh komplotan untuk berhenti dan tidak kabur.
Tembakan peringatan juga sudah dilepaskan agar perompak ini diam dan patuh kepada penegak hukum.
Setelah kapal patroli polisi mendekati kapal perompak, akhirnya empat orang berhasil diamankan.
Polisi lantas membawa kapal motor milik perompak ke kantor Ditpolairud Polda Metro Jaya.
"Teman-teman Polair mengungkap pencurian dengan kekerasan atau lazim disebut kalau di laut adalah perompak. Mereka ini adalah perompak yang banyak meresahkan saudara-saudara kita, para nelayan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantor Ditpolairud, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020).
Komplotan perompak ini bukan hanya mencuri hasil lautan berupa ikan, cumi, dan lainnya. Namun, mereka juga mencuri barang berharga yang ada di kapal nelayan, mulai uang tunai hasil jualan hingga jeriken berisi bahan bakar solar tak luput disikatnya.
"Baik hasil tangkapan, maupun juga uang-uang yang mereka (nelayam) dapat dari hasil penjualan penangkapan ikan yang mereka lakukan," kata Yusri.