Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Gubuk Tak Layak Huni yang Ditempati Pasien Covid-19 di Maphar Dibongkar

Kompas.com - 21/07/2020, 15:09 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Kelurahan Maphar, Taman Sari membongkar dua gubuk yang berdiri di Gang Kebon Jeruk, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (20/7/2020).

Lurah Maphar Sri Pudjiastuti mengatakan, gubuk itu dihuni oleh pasien Covid-19 yang meresahkan warga sekitar.

“Sebenarnya kita awalnya enggak sadar, kami konsentrasi di Covid-19. Ternyata itu di rumah itu positif Covid-19. Dia sudah masuk ke RS tapi adalagi keluarga yang positif,” kata Sri saat dihubungi, Selasa (11/7/2020).

Keduanya saat ini saat ini sedang dirawat di RSD Wisma Atlet. Namun, setelah keluar nanti mereka masih harus menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Pemkot Bekasi Siapkan 1.000 Paket Kebutuhan untuk Warga Positif Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri

“Saya berpikir nanti kalau karantina mandiri di rumah mau tinggal dimana sementara rumah seperti itu. Hanya 80 sentimeter x 3 meter, sementara dihuni 10 orang. Macam mana mau tidurnya,” ucap Sri.

Selain itu, mereka juga meresahkan warga karena kerap keluar rumah. Kondisi rumah yang kecil tetapi dihuni banyak orang jadi penyebabnya.

Keluarga tersebut sampai harus tidur bergantian karena bangunan yang begitu kecil.

Baca juga: 4.041 Orang Positif Covid-19 di Jakarta Isolasi Mandiri di Rumah, 690 Pasien Dirawat di RS

Selain itu, aktivitas sehari-hari seperti mencuci piring bahkan buang air dilakukan di luar rumah.

Sri menambahkan, kedua gubuk itu juga melanggar karena berdiri di badan jalan yang mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Jadi saya imbau persuasif harus pindah dari sini karena dari desakan masyarakat banyak, akhirnya saya pendekatan mereka enggak masalah untuk pindah. Mereka pindah ke rumah anaknya di Kebon Jeruk,” ucap Sri.

Baca juga: Langgar Isolasi Mandiri, Keluarga di Duri Kepa Ini Juga Tolak Saat Dipindahkan ke RS Darurat Covid-19

Setelah penghuni dari dua gubuk itu sepakat untuk pindah, aparat Kelurahan dan Kecamatan langsung membongkar kedua gubuk itu agar tak kembali dihuni.

Aparat kelurahan juga telah memberi peringatan pada enam bangunan lain yang berdiri secara ilegal di badan jalan tersebut.

Rencananya, lahan bekas bongkaran itu nantinya akan dijadikan taman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com