JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani tak setuju dengan permintaan sejumlah karyawan tempat hiburan malam yang meminta usaha tersebut segera dibuka.
Menurut Zita, tempat hiburan malam termasuk sektor yang sangat tidak memungkinkan untuk dibuka saat masa pandemi Covid-19.
Apalagi jumlah kasus di DKI semakin meningkat bahkan mencapai angka 441 pada Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Protes Pengusaha Tempat Hiburan Saat Dilarang Beroperasi Selama Pandemi Covid-19
"Kasus positif Covid-19 di Jakarta cenderung meningkat, wajar kalau Pemprov belum izinkan untuk buka. Sekolah saja belum buka, bahkan banyak sekolah swasta yang collapse karena harus tutup, dan tidak mengeluh. Kalau sekarang tempat hiburan juga merasakan hal yang sama, wajar saya rasa," jelas Zita saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Ia menuturkan, tempat hiburan malam merupakan tipe usaha closed circuit atau memiliki ruang lingkup tertutup sehingga sangat berisiko terjadinya penyebaran Covid-19.
Zita mengaku bingung jika Pemprov DKI dipaksa harus membuka tempat hiburan malam, maka bagaimana cara penerapan physical distancing di tempat hiburan.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Tinggi, Pakar Epidemiologi Minta Pemprov DKI Tak Buka Tempat Hiburan
"Tempat hiburan ini kan semacam closed circuit, alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup. Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas," tuturnya.
Putri Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan ini menambahkan, jika berbicara mengenai peningkatan ekonomi pun, tempat hiburan malam ia sebut tak terlalu berpengaruh signifikan untuk pendapatan Jakarta.
Apalagi dibandingkan dengan kesehatan masyarakat yang harus terbayar.
"Kalau hiburan malam untuk apa? Saya belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam hanya 25 persen, kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan. Tidak hanya di tempat hiburan malam," kata Zita.
Baca juga: Karyawan Tempat Hiburan Demo, DPRD DKI: Sabar, Kita Semua Kondisi Sulit
Sebelumnya, sejumlah karyawan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa kemarin.
Dalam demonya, Asphija menuntut Pemprov DKI Jakarta membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.
Alasannya, para karyawan tempat hiburan mengalami krisis ekonomi akibat tak bekerja selama pandemi Covid-19.
Para karyawan menilai Pemprov DKI tak perhatian terhadap nasib mereka, karena tempat hiburan tak diizinkan beroperasi selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Tolong kami Pak Anies, tolong buka tempat hiburan," kata salah satu karyawan tempat hiburan dari mobil komando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.