Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tewas Saat Tawuran, 8 Pelajar di Bekasi Ditangkap

Kompas.com - 23/07/2020, 17:21 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap delapan pelajar yang terlibat dalam pengeroyokan seorang pelajar SMK, MBJ (16) di Kampung Bulak, Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada 15 Juli 2020 lalu.

Delapan orang tersebut, yakni BIR (dewasa). Sementara tujuh orang lainnya masih di bawah umur, yakni RF, RAN, PN, RH, RRY, AS, dan MR.

Akibat pengeroyokan tersebut, MBJ tewas karena mengalami luka di bagian punggung.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pengeroyokan itu berawal dari tawuran antara dua kelompok siswa dari dua SMK yang berbeda.

Baca juga: Kasus Penusukan 2 Pria di Bekasi, Polisi Tetapkan Tetangga sebagai Tersangka

Pelajar sebuah SMK menantang tawuran pelajar SMK lainnya di Instagram.

Tawuran antar dua kelompok SMK Kota Bekasi di mana mereka sebelumnya telah sepakat melalui Instagram untuk tawuran di Komsen, Jati Asih,” ujar Wijornarko di Bekasi, Kamis (23/7/2020).

Wijonarko mengatakan, untuk memenuhi tantangan dari SMK lain itu MBJ mengumpulkan siswa dari SMK-nya sekitar 15 siswa yang kemudian diajak bergerak mengarah ke Flyover Komsen, Jati Asih.

Para tersangka sudah menyiapkan senjata tajam untuk tawuran.

Kemudian, tidak jauh dari lokasi datanglah tiba-tiba sejumlah pelajar SMK lainnya.

Namun, sebelum dua kelompok pelajar itu bentrok, MBJ ditabrak oleh BIR, pelajar dari SMK yang menjadi musuhnya.

Lalu, mulai terjadilah tawuran.

“Jadi korban sempat dibacok dengan senjata tajam celurit oleh para pelaku dan kawan-kawannya yang lain. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,” kata dia.

Baca juga: 5 Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap di Depok, Diduga Habis Tawuran

Sementara, JDA (15), pelajar SMK rekan dari MBJ, mengalami luka berat di bagian lengan.

Polisi kemudian membentuk tim dan langsung menangkap para tersangka di kawasan Bekasi pada 17 Juli 2020, dua hari setelah kejadian.

Tujuh anak di bawah umur dan satu orang pemuda ditangkap polisi.

“Dari delapan orang pelaku ini kita amankan juga dua bilah celurit panjang 60 centimeter dan barang bukti lainnya,” kata dia.

Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Polisi: Korban Pecah Kaca Mobil Sudah Minta Bank Blokir Cek Rp 41,9 M

Di Hari Anak Nasional ini, Wijonarko mengingatkan orangtua untuk mengawasi aktivitas anaknya.

“Ini Jadi pelajaran berharga terutama bagi orangtua, apalagi dengan situasi pandemi ini aktifitas belajar dilakukan di rumah tentu ini memberikan kesempatan bagi para pelajar tidak masuk sekolah. Jadi ini harus dihindari karena kalau tidak bisa terpengaruh oleh kawannya dan melaksanakan tawuran dan sebagainya,” tutur dia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com