Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2020, 20:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, klaster penularan Covid-19 di perkantoran berawal dari karyawan yang terpapar virus corona saat beraktivitas di luar kantor.

Karyawan yang terpapar Covid-19 dari luar kantor itu kemudian menularkan virus ke lingkungan perkantoran.

"Klaster perkantoran itu sumber penularannya dari berbagai pihak. Memang bisa dari internal di dalam gedung atau kegiatan sosial di saat istirahat atau pulang kantor hingga di perjalanan atau aktivitas lainnya," kata Widyastuti, Kamis (23/7/2020).

Karena itu, Widyastuti mengimbau para karyawan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di dalam maupun luar area perkantoran seperti memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca juga: Perkantoran Jakarta Bisa Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19

Menurut Widyastuti, perilaku karyawan di luar kantor mempengaruhi penyebaran virus corona di dalam gedung perkantoran.

"Jadi protokol yang melekat pada satu individu dan pada saat mereka berperilaku sosial di luar kantor itu juga termasuk. Contoh di luar kantor jam istirahat makan dan pada saat makan lupa, kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko (menularkan Covid-19)," ujar Widyastuti.

Kasus teranyar klaster penularan Covid-19 di perkantoran terjadi Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI). Tiga karyawan RRI dinyatakan positif Covid-19 karena diduga terpapar virus di lingkungan rumahnya.

Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).

Kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pun terpaksa ditutup sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.

Manajemen RRI kemudian meminta seluruh karyawan bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan penutupan sementara itu diterapkan. Meskipun demikian, kebijakan itu tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com