JAKARTA, KOMPAS.com - Tengah viral di media sosial video kekerasan yang dilakukan oleh seorang ayah bernama Abdul Mihrab (40) kepada putrinya RPP (12). Kekerasan tersebut terjadi di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Video tersebut sempat viral di media sosial pada Rabu (23/7/2020). Dalam video yang berdurasi 1 menit 26 detik itu, tampak sosok Abdul tengah membentak anaknya sambil memegang sebuah sendal.
Abdul tampak sedang ingin memukul putrinya yang sedang duduk sambil menangis di dalam rumah.
Sang putri pun tampak terluka, terlihat dari kakinya yang mengeluarkan darah. Sontak hal tersebut mengundang kecaman dari netizen.
Baca juga: Berawal dari Persoalan Jemuran, Begini Kronologi Ayah Aniaya Anak Kandung di Duren Sawit
Belakangan, pihak Polres Jakarta Timur menangani kasus tersebut dan menahan sang ayah.
Kompas.com pun merangkum beberapa fakta terkait kasus penganiyaan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian pun menjelaskan kronologi pemukulan tersebut.
Awalnya, RPP disuruh ibu tirinya untuk menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (22/7/2020).
"Namun tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Karena dianggap tidak sesuai dengan perintah awal, ibu tirinya pun marah. RPP pun habis dimaki.
Makian tersebut pun rupanya didengar Abdul yang kebetulan berada di rumah. Abdul lantas terpancing emosi dan mulai melakukan kekerasan fisik kepada putri kandungnya.
Baca juga: Aniaya Anak Kandung karena Jemuran, Seorang Ayah Jadi Tersangka
"Ayahnya mendengar ayahnya emosi menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.
Aksi itu sempat direkam dan diposting oleh salah satu tetangga Abdul sehingga video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Selang beberapa jam dari kejadian, tepatnya pukul 01.00 Kamis, polisi mengamankan Abdul Mihrab di kediamannya.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam langsung kita ambil langkah mengamankan pelaku supaya tidak terjadi berulang," kata Arie.