Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Pemkot Tangsel Lebih Serius Tangani Kasus Lurah Titip Siswa di SMAN 3

Kompas.com - 24/07/2020, 14:33 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Provinsi Banten desak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) agat lebih serius mengusut kasus penitipan murid dan perusakan barang yang melibatkan Lurah Benda Baru.

Hal tersebut disampaikan karena proses tindak lanjut yang dilakukan Pemkot Tangsel terhadap dugaan pelanggaran tersebut berjalan lamban.

"Gerakan mereka biasa-biasa saja, seharusnya mereka lebih cepat memproses itu. Kami minta Pemkot lebih serius untuk menangani persoalan ini," ujar Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Isran saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Anggota DPRD Tangsel Desak Pemkot Tindak Lurah yang Titip Murid di SMAN 3

Dedy mengatakan, pihaknya sudah menyurati Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Inspektorat Tangsel agar segera memproses Lurah Benda Baru Saidun dan melaporkannya kepada Ombudsman.

Namun, sampai saat ini Ombudsman belum mendapatkan laporan terbaru atau perkembangan dari tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel.

"Akan kita tagih lagi. Katanya mereka kan sudah memproses, tapi hasilnya belum diumumkan. Jadi nanti tetap kita tagih," kata Dedy.

Baca juga: Laporan Polisi Belum Dicabut, Proses Hukum Lurah Mengamuk Titip Murid Masih Berlanjut

Menurut Dedy, dugaan perusakan barang dan pemaksaan terhadap sekolah untuk menerima siswa tanpa melalui prosedur prosedur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilakukan Saidun merupakan pelanggaran yang serius.

Dia pun mendesak Pemkot Tangsel agar lebih tegas dalam menangani kasus pelanggaran itu dan segera melaporkannya, agar Ombudsman bisa ikut mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Lurah Benda Baru.

"Kalau titip untuk keluarga atau soal titipan itu memang tidak dibenarkan, apalagi sampai enam siswa informasinya," ungkap.

Baca juga: Ombudsman Banten Desak Polisi Usut Kasus Lurah Rusak SMA di Tangsel Agar Ada Efek Jera

"Pokoknya Pemkot Tangsel harus tegas dan segera mengambil tindakan. Sehingga tidak menjadi bola liar terus," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com