Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi: 25 Persen Tempat Hiburan dan Pariwisata Langgar Protokol Pencegahan Covid-19

Kompas.com - 24/07/2020, 19:31 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, pihaknya menemukan 25 persen tempat hiburan hingga tempat pariwisata yang melanggar aturan protokol pencegahan Covid-19.

Hal itu diungkapkan Tedy berdasarkan hasil pemantauan lebih dari 1.500 tempat hiburan, tempat makan, hingga tempat pariwisata di Bekasi.

“Presentasenya kita cek ada yang 25 persen masih melakukan pelangggaran walau bukan pelanggaran berat,” ujar Tedy saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Seorang Tewas Saat Tawuran, 8 Pelajar di Bekasi Ditangkap

Ia mengatakan, protokol pencegahan Covid-19 yang banyak dilanggar, yakni pengunjungnya tidak mengenakan masker, restoran tidak menyediakan hand sanitizer.

Selain itu, ada beberapa restoran yang pelayannya tidak menggunakan face shield.

“Pengunjung banyak pakai masker di leher, kurang jaga jarak ketika sudah kumpul dengan teman-temannya di satu tempat,” kat Tedy.

Namun, kata dia, pelanggaran itu seiring berjalannya waktu mulai berkurang.

Baca juga: UPDATE 23 Juli: Bertambah 18, Kini Ada 506 Kasus Positif Covid-19 di Kota Bekasi

Sebab pihak Pemkot meminta pengelola tempat pariwisata maupun tempat hiburan untuk menegur pengunjung yang tidak taati aturan.

“Kalau sekarang perkembangan masyarakat atau kesadaran di tempat makan atau hiburan masyarakat udah cepat baik. Jadi banyak progresnya,” ujar Tedy.

Ia menambahkan, untuk mengawasi tempat hiburan hingga tempat pariwisata, pihak Pemkot melibatkan aparatur sipil negara (ASN) lain dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

Pihak Disparbud juga melibatkan RW maupun RT untuk memantau protokol pencegahan Covid-19 di tempat wisata maupun tempat hiburan.

Baca juga: Banyak Remaja di Bekasi Belum Taat Kenakan Masker

“Kalau mereka tidak mengikuti protokol kesehatan, kan yang rugi mereka juga. Makanya mereka mau tidak mau mengikuti aturan yang ada. Kalau ditutup lagi selama tiga bulan lagi kacau ekonomi mereka,” tutur dia.

Sebelumnya, tempat hiburan hingga tempat pariwisata di Kota Bekasi mulai diperbolehkan beroperasi bertahap sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com