JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menerima dua laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan orang yang sama, yaitu seorang polisi berinisial RW dan istrinya berisial LS.
Dalam berita sebelumnya oknum polisi itu disebut berinisial RD dan istri berinisial LF. Polisi kemudian meluruskan inisial kedua pihak itu.
Laporan pertama dibuat oleh LS yang merupakan istri RW. LS mengadukan tindakan penganiayaan yang dilakukan RW terhadap dirinya, anaknya, dan keponakannya.
"Hari Sabtu (26/7/2020) menerima dua laporan polisi. Pertama itu dibuat oleh saudari LS, kami terima pada jam 01.30 WIB di Polsek Kelapa Gading. Di mana Ibu LS ini menceritakan bahwa ada diduga peristiwa pidana yakni penganiayaan ataupun KDRT yang dialami oleh putri dan keponakannya, termasuk juga Ibu LS ini sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi S di Koja, Jakarta Uara, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Polisi yang Diduga Lakukan KDRT di Jakarta Utara Laporkan Istrinya ke Polisi
Beberapa jam kemudian pada hari yang sama, RW membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan istrinya terhadap polisi itu.
"Kemudian pada sekitar jam 12.30 WIB, di Polres kami juga menerima laporan dari Saudara RW, yang melaporkan adanya diduga peristiwa pidana, yaitu penganiayaan atau KDRT. Yang menjadi korban saudara RW itu sendiri," kata Budhi.
Polisi kini mengumpulkan informasi dan keterangan dari para pelapor. Pihak kepolisian akan memnita para pelapor atau korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Karena itu langkah pertama setelah menerima laporan polisi adalah kami meminta dan mengirimkan para korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum," ujar Budhi.
Setelah hasil visum keluar, polisi cocokkan dengan keterangan pelapor.
Dugaan KDRT yang dilakukan RW beredar di media sosial setelah rekaman suara saat kejadian dan narasi tentang kasus itu diunggah oleh AR, putri RW, ke akun Instagram pribadinya @aurelliarenatha_
Dalam unggahan tersebut, AR menyebutkan bahwa dia dan ibunya LS dianiaya ayahnya yang merupakan seorang polisi berpangkat komisaris besar (kombes).
Menurut AR, masalah itu berpangkal pada adanya orang ketiga dalam hubungan ayah dan ibunya.
AR menunjukkan sejumlah gambar luka di beberapa bagian tubuhnya serta beberapa barang rusak yang disebut akibat pemukulan yang dilakukan Kombes RW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.