TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap kawanan begal yang berkeliaran di Jalan Perimeter Utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan korban MA yang ditodong oleh kawanan begal saat pulang kerja dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Korban dibegal di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 02.15 WIB, 1 Juli lalu," kata dia dalam keterangan pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Setelah Tercebur ke Danau Cibubur
Atas kejadian tersebut, korban pun melapor dan ditindaklanjuti polisi. Polisi kemudian menangkap empat dari enam pelaku pembegalan dengan inisial AS, B, R dan D.
Sedangkan dua pelaku lainnya dan satu penadah barang hasil pembegalan masih dalam pengejaran polisi.
"R alias J, A alias B dan R masih DPO," kata Adi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor dan dua senjata tajam berbentuk pedang dan celurit.
Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.