JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi S mengatakan bahwa kondisi LS, istri polisi RW yang diduga terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kurang sehat saat membuat laporan.
LS melakukan pelaporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (25/7/2020) dini hari lalu.
Menurut Budhi, laporan tersebut baru berupa informasi awal dan LS belum memberikan keterangan secara detail.
Baca juga: Seorang Polisi dan Istrinya Saling Lapor dengan Tuduhan KDRT
"Untuk sementara, kebetulan saudari LS itu pada saat memberikan laporan kepada kami, beliau menyampaikan bahwa beliau saat itu kondisi fisiknya belum fit. Beliau masih kecapaian sehingga belum siap memberikan keterangan kepada kami," kata Budhi di Polres Metro Jakut, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/7/2020).
Atas dasar tersebut, polisi memberikan kesempatan kepada LS untuk beristirahat hingga benar-benar sehat dan menceritakan semua kronologi kejadian.
"Nah atas dasar kemanusiaan kepada kami, maka kami memberikan kesempatan kepada ibu LS itu untuk melakukan pemulihan dan kami berharap kalau sudah siap, sudah mempunyai kesehatan yang baik, beliau bisa memberikan keterangan," kata Budhi.
Baca juga: Kronologi Saling Lapor Kombes RW dan Anaknya ke Polisi Versi Polri
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakut menerima dua laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan orang yang sama, yaitu seorang polisi berinisial RW dan istrinya berisial LS.
Laporan pertama dibuat oleh LS yang merupakan istri RW. LS mengadukan tindakan penganiayaan yang dilakukan RW terhadap dirinya, anaknya, dan keponakannya.
Beberapa jam kemudian pada hari yang sama, RW membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan sang istri terhadap dirinya.
Kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh RW beredar di media sosial setelah rekaman suara saat kejadian dan narasi tentang kasus itu diunggah oleh AR, putri RW, ke akun Instagram pribadinya @aurelliarenatha_.
Dalam unggahan tersebut, AR menyebutkan bahwa dia dan ibunya LS, dianiaya ayahnya yang merupakan seorang polisi berpangkat komisaris besar (kombes).
Menurut AR, masalah itu berpangkal pada adanya orang ketiga dalam hubungan ayah dan ibunya.
AR menunjukkan sejumlah gambar luka di beberapa bagian tubuhnya serta beberapa barang rusak yang disebut akibat pemukulan yang dilakukan Kombes RW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.