TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, AS remaja berusia 14 tahun menjadi otak pembegalan karena ingin membeli pil eksimer.
AS mengajak lima pelaku lain berinisial B (19), R (20), D (20), R dan A untuk membegal motor.
Empat orang sudah ditangkap, yakni AS, B, R dan D. Sementara R dan A masih diburu.
"Akibat (ingin membeli) obat keras dan eximer," kata Adi dalam konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Senin (27/7/2020).
Mereka menjual motor hasil kejahatan sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Polisi: Otak Pembegalan di Sekitar Bandara Soetta Masih Berusia 14 Tahun
Adi mengatakan, uang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk membeli pil tramadol dan eksimer.
Kasus tersebut, kata Adi, harus menjadi perhatian orangtua agar selalu menjaga anaknya dari kejahatan obat-obatan terlarang.
"Biasanya kalau sulit mendapatkan narkoba (atau obat terlarang), kejahatan ini menjadi jalan pintasnya," kata Adi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban MA yang ditodong oleh kawanan begal saat pulang kerja dari Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Uang Hasil Pembegalan Motor di Bandara Soekarno-Hatta Digunakan Beli Obat Keras
Korban dibegal di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Juli sekitar pukul 02.15 WIB.
Setelah penyelidikan, empat pelaku ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya dan satu penadah masih dalam pengejaran polisi.
Keempat tersangka dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.