Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditahan dan Berakhir Damai, Ini Kasus Penggelapan yang Jerat Mantan Atlet Maria Lawalata

Kompas.com - 27/07/2020, 23:33 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menghentikan penyidikan kasus yang menjerat mantan atlet nasional Maria Lawalata terkait dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Penghentian penyidikan dilakukan setelah tercapai kesepakatan damai antara Maria dengan pelapor.

Maria Lawalata merupakan atlet peraih medali emas dari cabang atletik pada SEA Games Filipina 1991.

Penjelasan kasus tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi S saat jumpa pers di Polres Metro Jakut, Koja, Senin (27/7/2020).

Budhi menjelaskan, awal mula kasus ini saat Maria dan BI (pelapor) ingin membuka sekolah sepak bola (SSB) pada 2016.

Karena tidak memiliki uang yang cukup, Maria bekerja sama dengan BI dan disepakati sejumlah uang untuk menyewa lapangan sepak bola.

"Karena beliau tidak memiliki dana, beliau bekerja sama dengan korban namanya pak BI. Kemudian sudah disepakati sejumlah uang di mana uang ini dipergunakan untuk penyewaan lapangan di beberapa lokasi yang kaitannya dengan SSB tersebut," ucap Budhi.

Seiring berjalannya waktu, tidak ada tanda-tanda pembuatan SSB yang dijanjikan oleh Maria. Akhirnya BI merasa ditipu dan melaporkan Maria ke polisi.

"Setelah uang diberikan kemudian sampai dengan waktu yang berjalan itu ternyata SSB tidak ada. Artinya ibu ini tidak menyewakan uang yang disampaikan oleh korban itu untuk menyewa lapangan sepak bola, atas dasar tersebut korban merasa menjadi korban penipuan," ujar Budhi.

Ia mengatakan, awalnya pihaknya berupaya melakukan mediasi antara Maria dan BI. Namun, proses mediasi tidak berjalan mulus.

Polisi kemudian menetapkan Maria sebagai tersangka pada Januari 2019.

"Setelah kami menerima laporan 2017, proses bergulir lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pada Januari 2019 kami menetapkan ibu Maria sebagai tersangka," ucap Budhi.

Proses hukum berlanjut. Maria mangkir dalam tiga kali panggilan penyidik. Akhirnya, polisi menangkap dan menahan Maria.

"Kami temukan bu Maria pada akhirnya sekitar bulan Juni 2020. Ibu Maria kami bawa ke Polres kemudian kami proses, kami lakukan penahanan," ucapnya.

Berkas perkara lengkap

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com