Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Perkantoran Covid-19, Kasus Terbanyak di PT Antam Tbk

Kompas.com - 28/07/2020, 09:21 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, klaster Covid-19 di PT Antam Tbk mencatat jumlah terbanyak dibanding 67 perkantoran lainnya di Jakarta hingga Senin (27/7/2020).

Total ada 68 orang terpapar Covid-19 di klaster PT Antam yang berkantor pusat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu.

Klaster kedua di bawah Antam adalah Kementerian Keuangan yang mencatat 25 kasus Covid-19, disusul Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara sebanyak 23 kasus, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak 22 kasus.

Setelah itu di Samsat Polda Metro Jaya dan Kimia Farma pusat, masing-masing 20 kasus.

Baca juga: 440 Karyawan di 68 Perkantoran Jakarta Terpapar Covid-19

Klaster perkantoran yang angkanya di bawah 20 kasus tersebar di 62 perkantoran di Jakarta.

Dinkes DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia mengimbau kepada manajemen perkantoran di Jakarta agar memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para karyawan.

Protokol kesehatan tersebut di antaranya menjaga jarak antar-karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen kapasitan kantor.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta perusahaan segera membuat laporan jika salah satu karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Perusahaan tak perlu takut jika harus ditutup sementara selama tiga hari.

Pasalnya, kata Andri, penutupan sementara perusahaan itu bertujuan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 dengan cara menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan perkantoran dan pemeriksaan Covid-19 terhadap karyawan.

"Apabila ada pekerja yang terindikasi terpapar Covid-19 segera lapor, enggak perlu takut lapor. Enggak perlu takut, toh kalau hanya operasi diberhentikan sementara, hanya tiga hari," kata Andri.

Berikut adalah rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19 berdasarkan data yang dibeberkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Kementerian

 

  1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
  2. Kemendikbud: 22 kasus
  3. Kemenparekraf: 15 kasus
  4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
  5. Kemenpora: 10 kasus
  6. Kementerian ESDM: 9 kasus
  7. Litbangkes: 8 kasus
  8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
  9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
  10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
  11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
  12. Kemenpan-RB: 3 kasus
  13. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
  14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
  15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
  16. Kemenristek RI: 1 kasus
  17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
  18. Kementerian PPAPP: 1 kasus

Perkantoran pemerintah

  1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
  2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
  3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
  4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
  5. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
  6. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
  7. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
  8. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan): 5 kasus
  9. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
  10. BPKD: 4 kasus
  11. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
  12. Komisi Yudisial: 3 kasus
  13. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
  14. Dinas UMKM DKI: 3 orang
  15. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
  16. Kelurahan Papanggo: 3 kasus
  17. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
  18. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
  19. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
  20. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
  21. Kantor Camat Koja: 2 kasus
  22. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
  23. Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
  24. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
  25. Bhayangkara: 1 kasus
  26. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
  27. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
  28. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
  29. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
  30. Pamdal: 1 kasus
  31. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
  32. Dinas Kehutanan: 1 kasus
  33. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

Perkantoran BUMN dan swasta

  1. Kantor PT Antam: 68 kasus
  2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
  3. ACT: 12 kasus
  4. Samudera Indonesia: 10 kasus
  5. PMI Pusat: 6 kasus
  6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus
  7. BRI: 5 kasus
  8. PTSP Wali Kota Jakbar: 3 kasus
  9. Pertamina: 3 kasus
  10. Indosat: 2 kasus
  11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
  12. Kantin: 2 kasus
  13. Siemens Pulogadung: 1 kasus
  14. MY Indo Airland: 1 kasus
  15. PT NET: 1 kasus
  16. Mandiri Sekuritas: 1 kasus
  17. PLN: 7 kasus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com