Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Persen Pegawai Pemkot Bekasi Monitoring Kasus Covid-19 di Tiap Kelurahan

Kompas.com - 28/07/2020, 11:18 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Organisiasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi mulai Senin (27/7/2020) kemarin membatasi jam kerja pegawainya.

Sebanyak 60 persen OPD  bekerja di kantor, sisanya 40 persen melaksanakan pembinaan penanganan Covid-19 ke RW di tiap kelurahan.

Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Bekasi. Hingga kini ada 14 karyawan Pemkot Bekasi terpapar Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan, pegawai yang ditugaskan ke tiap kelurahan memantau penanganan Covid-19 itu diatur sesuai dengan domisilinya masing-masing.

Baca juga: Pemkot Bekasi Akui Miliki Keterbatasan Sediakan Wifi Penunjang Belajar Daring

Jenis pekerjaan yang ditangani OPD ditentukan oleh kepala OPD-nya.

“Itu ditentukan oleh OPD masing-masing (job desk-nya). Nantinya OPD memantau sesuai dengan domisili yang berdekatan dengan rumah,” ujar Karto, Selasa.

Ia menjelaskan, monitoring OPD di kelurahan itu tidak serta merta dilakukan 40 persen pegawai Pemkot Bekasi. Hal itu dilakukan agar tidak ada penumpukan karyawan di lapangan.

Bagi OPD yang telah memiliki penyakit bawaan dipersilahkan melakukan pekerjaannya di rumah.

Ia mengatakan, pemantauan atau monitoring perkembangan Covid-19 di lingkungan kelurahan hingga RT, RW dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Iya 40 persen itu kan di luar, bisa di rumah, bisa di kecamatan, bisa di kelurahan memonitoring perkembangan Covid-19,” kata Karto.

Meski bekerja di luar kantor, Karto mengatakan, setiap OPD wajib mengisi laporan harian hasil pekerjaannya setiap hari.

Dengan begitu, pekerjaan di lapangan maupun di rumah bisa dipantau langsung oleh masing-masing kepala OPD.

“Pertama dia ada laporan kunjungan ke mana, atau ke RT atau ke RW tentang perkembangan wilayah. Bisa saja di RW ada yang masyarakat yang sakit atau memang kemudian sakitnya sakit apa, sering monitoring di tingkat RT atau RW,” ujar dia.

Pemkot Bekasi sebelumnya telah mengatur pembatasan pelaksanan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/4653/BKKPD/PKA mengenai tindak lanjut pengendalian pelaksanaan jam kerja aparatur dalam Adaptasi Tatanan Baru (ATB) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Di dalam SE tersebut, 60 persen ASN tetap bekerja di kantor dan 40 persen ASN lainnya melaksanakan pembinaan penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com