JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir satu minggu operasi Patuh Jaya dilangsungkan di Jakarta Timur. Selama itu pula polisi berhasil menindak 335 pengendara yang melangar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur Kompol Telly Bahute saat dikonfirmasi.
"Yang ditindak selama satu minggu sebanyak 285, ditambah sampai siang hari ini ada sekitar 50 ditindak," kata dia, Selasa (28/7/2020).
Mayoritas pelanggaran, kata Telly, dilakukan oleh pengendara motor. Jenis pelanggarannya pun beragam, yakni melawan arus, tidak memakai helm, tidak menghidupkan lampu dan pelanggaran lainnya.
Baca juga: Empat Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Pelanggaran Terbanyak Ada di Jakpus dan Tangsel
Telly memastikan, angka tersebut akan terus bertambah mengingat penindakan dilakukan pada pagi dan sore hari. Selain itu, operasi juga akan terus digelar hingga Rabu (5/8/2020) mendatang.
Lebih lanjut, penindakan ini dilakukan secara berpindah-pindah dari satu titik ke titik lain. Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan warga ditengah situasi pandemi Covid-19.
" Pelaksanaan tilang ini tidak stasioner (di satu titik). Di mana pelanggaran yang sudah kasat mata itu yang kami tilang," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.