JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengumumkan tempat penampungan dan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 2020.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman melalui keterangan tertulis dari Sudin Kominfotik Jakut yang diterima, Senin (27/7/2020).
"Tempat penampungan hewan kurban di Jakarta Utara berjumlah 84 lokasi dengan rincian wilayah Kecamatan Kelapa Gading 8 tempat, Penjaringan 1 tempat, Tanjung Priok 15 tempat, Cilincing 36 tempat, Koja 19 tempat dan Pademangan lima tempat," kata Wawan.
Baca juga: Anies Larang Warga Bukan Panitia Datangi Lokasi Pemotongan Hewan Kurban
Selain tempat penampungan hewan, Pemkot Jakut juga telah mendata tempat penyembelihan hewan kurban yang tersebar di 578 lokasi.
"Sedangkan lokasi pemotongan hewan kurban tersebar di 578 lokasi dengan rincian Kecamatan Kelapa Gading 38 trmpat, Penjaringan 38 tempat, Tanjung Priok 150 tempat, Cilincing 168 tempat, Koja 140 tempat dan Pademangan 44 tempat," kata Wawan.
Menurut Wawan, penetapan lokasi penampungan hewan dan penyembelihan ini adalah usulan dari para camat serta lurah setempat.
Baca juga: Airin Ingatkan Warga Tangsel Jangan Berkerumun dan Bergerombol Saat Pemotongan Kurban
Nantinya, saat penyembelihan berlangsung tempat-tempat tersebut akan dijaga oleh Satpol PP dan unsur masyarakat lainnya guna menjaga protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
"Penetapan lokasi penampungan hewan dan penyembelihan hewan kurban berdasarkan usulan Camat dan Lurah. Sedangkan pengawasannya akan dilakukan perangkat wilayah bersama Satpol PP dan unsur lainnya untuk memastikan protokol kesehatan telah dilaksanakan dilokasi tersebut," kata Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.