JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial seorang pengemudi ojek online marah-marah kepada petugas Satpol PP.
Dalam video yang beredar, pengendara ojol itu marah lantaran ditegur karena tidak memakai masker.
Adu mulut antara petugas Satpol PP dan sopir ojol sempat terekam dalam video tersebut.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (27/3/2020).
Baca juga: UPDATE 28 Juli Jakarta: Tambah 412 Kasus Covid-19
Awalnya, petugas melakukan razia di Pasar Embrio, Jalan Kerja Bakti, Kampung Makasar. Para petugas melakukan razia masker pada pengedara motor.
"Ketika sedang menjaring pelanggar yang sedang naik motor mereka dihentikan. Kemudian diinformasikan tentang pelanggarannya, rupanya dia (ojol) tidak paham aturan," kata Novian saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Sang pengemudi ojol mengaku tidak tahu ada aturan wajib memakai masker. Bahkan, dia menolak untuk dikenakan sanksi sosial memungut sampah.
Akhirnya, adu mulut tak bisa dihindari lagi.
Baca juga: 440 Karyawan di 68 Perkantoran Jakarta Terpapar Covid-19
"Kita berikan pengertian bahwa memang ketentuan ini berlaku di seluruh wilayah hukum DKI," jelas Novian.
Akhirnya, si pengemudi ojol mengakui kesalahannya dan bersedia melakukan pekerjaan sosial memungut sampah.
Dia berharap, warga Jakarta bisa lebih taat lagi dalam mengikuti protokol kesehatan ketika beraktivitas agar tidak tertular Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.