Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Luar 33 RW Zona Merah Covid-19 Jakarta Bisa Shalat Idul Adha di Masjid

Kompas.com - 28/07/2020, 21:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, masjid-masjid yang tidak berada di jalur merah bisa menggelar shalat Idul Adha.

Zona merah tersebut adalah 33 RW yang masuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).

Masjid-masjid yang tidak berada di jalur merah bisa menggelar shalat Idul Adha asalkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Yang penting protokol kesehatan ketat dilakukan. Jadi benar-benar jangan sampai kemudian mereka tidak melakukan physical distancing kemudian berkerumun, bergerombol, kemudian habis shalat salaman, kan biasanya gitu. Terus cipika cipiki," kata Hendra saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: UPDATE 28 Juli Jakarta: Tambah 412 Kasus Covid-19

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pengurus wilayah untuk memantau penerapan protokol kesehatan.

"Terutama lurah lah karena masing-masing masjid di kelurahan itu sudah berkoordinasi dengan seluruh DMI pengurus masjid untuk menetapkan protokol," jelasnya.

Baca juga: Warga di 33 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta Diminta Shalat Idul Adha di Rumah

Adapun 33 RW zona merah yang disarankan agar warga shalat di rumah adalah sebagai berikut:

Jakarta Pusat

- RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat

- RW 004, Kelurahan Cempaka Putih Timur

- RW 007, Kelurahan Cideng

- RW 001, Kelurahan Galur

- RW 002, Kelurahan Gelora

- RW 008, Kelurahan Harapan Mulia

- RW 001, Kelurahan Johar Baru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com