Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik PS Store, Putra Siregar, Tersandung Ponsel Ilegal

Kompas.com - 29/07/2020, 06:17 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Putra Siregar, pengusaha ponsel yang juga seorang Youtuber,  ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam kasus perdagangan barang ilegal.

Pihak Bea Cukai telah menyita ratusan ponsel yang dia jual karena dianggap produk ilegal. Ratusan ponsel itu disita dari toko milik Putra Siregar di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, tahun 2017.

1. Viral di medsos

Kasus yang melibatkan Putra Siregal mencuat ketika Bea Cukai mengunggah foto penyerahan tahap II kasus perdagangan barang ilegal itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Penyerahan berkas dilakukan pada Senin (27/7/2020).

Baca juga: Pemilik PS Store Putra Siregar Jadi Tersangka Penjualan Barang Ilegal, 190 Handphone Disita

Informasi itu disampaikan akun Instagram @bckanwiljakarta pada Selasa kemarin.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.

Ada juga beberapa aset lain yang disita.

"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," demikian keterangan di akun Instagram tersebut.

2. Jaksa membenarkan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur Milono membenarkan informasi itu.

Dia mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas kasus itu agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono.

3. Disita sejak 2017

Ternyata penyitaan terhadap 190 ponsel milik Putra Siregar sudah dilakukan tiga tahun lalu.

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Ricky M Hanafie mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan tahun 2017.

"Iya sejak 2017, penyidikan memang berawal dari laporan masyarakat," kata dia kemarin.

Setelah dilakukan penyidikan, Bea Cukai meyakini bahwa barang yang dijual Putra Siregar merupakan barang palsu. 

Baca juga: Foto Putra Siregar, Tersangka Kasus Ponsel Ilegal, Dihapus dari Instagram Bea Cukai

"Barang-barang ilegal itu dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan," ujar Ricky.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com