TANGERANG, KOMPAS.com - Selasa (28/7/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB, warga RT 05 RW 13 Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang geger dengan penggerebekan terhadap truk besar bermuatan biji jagung di depan sebuah gudang beras.
Karung-karung di truk tersebut ternyata tidak hanya berisi biji jagung tetapi juga ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Penggerebekan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sejumlah fakta kemudian terungkap dari penggerebekan yang dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari tersebut.
Arman Depari mengatakan, dalam truk yang digrebek itu ditemukan lebih dari 200 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang ditutupi karung-karung berisi jagung.
Baca juga: Kamuflase Jaringan Narkoba, Ratusan Kilogram Sabu Disimpan di Gudang Beras di Tangerang
"Barang bukti sabu-sabu atau amfetamin yang kami temukan kurang lebih 200 kilogram," kata dia.
Namun, kemungkinan jumlahnya bisa bertambah karena belum semua karung yang berada di truk itu telah diperiksa tim BNN.
Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Arman, diamankan enam orang. Pihaknya masih menyelidiki peran mereka masing-masing.
"Nanti kami pilah apa kedudukan masih-masing, apa perannya dan apa tanggung jawabnya," kata dia.
Arman mengatakan, ratusan kilogram sabu-sabu itu digerebek saat akan disimpan di sebuah gudang beras di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Penyimpanan di gudang beras itu dilakukan untuk mengelabui penegak hukum agar ketika didistribusikan tidak dicurigai sebagai narkoba.
"Disimpan di tempat ini seolah-olah ini adalah gudang beras, dan dari sini rencananya akan disebarkan atau didistribusikan ke masing-masing pemesan," kata Arman.
Ia menambahkan, di dalam gudang itu memang terdapat beras yang diduga sebagai kamuflase agar masyarakat tidak curiga dengan aktivitas bongkar muat di sana.
"Ada beras untuk dijual-belikan dan itu hanya sebagai kamuflase untuk mengelabui warga," tutur dia.
Gudang beras itu juga dimanfaatkan untuk menyimpan komoditas seperti jagung.
Menurut Arman, modus tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 sehingga bisa lolos dari banyak penjagaan petugas penegak hukum.
Baca juga: BNN Gerebek Truk Berisi Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang